CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi secara resmi membuka Kick Off Akselerasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kota Cimahi tahun 2024, di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi Jalan Aruman Kota Cimahi, Rabu (28/2/2024). Turut digelar pencanangan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (P2HAM) Kota Cimahi, juga dihadiri Ombudsman Jawa Barat.
Pj. Wali kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, pelayanan publik menjadi cerminan dari komitmen pemerintah daerah.
"Pelayanan publik bukan sekedar kewajiban dimana ASN bekerja hanya untuk menggugurkan kewajiban semata. Namun, ASN harus memiliki dedikasi dan integritas tinggi dalam melayani warga Kota Cimahi agar kualitas pelayanan yang diberikan dapat terus ditingkatkan," ujarnya.
Pemkot Cimahi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut tercermin dari nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan yang diberikan oleh Ombudsman RI yang terus meningkat setiap tahun.
"Hal ini menjadi bentuk nyata seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan publik Pemkot Cimahi yang berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Pihaknya turut berterimakasih kepada Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat yang terus memberikan pendampingan kepada Pemkot Cimahi. "Besar harapan kami agar kolaborasi antara Pemerintah Kota Cimahi dengan Ombudsman RI dapat terus dilanjutkan. Hal tersebut sangat memberikan dampak yang sangat besar terhadap meningkatnya kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi," imbuhnya.
Dicky juga mengukuhkan tim akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik Kota Cimahi. Komposisi tim ini berasal dari berbagai perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
"Dengan adanya tim ini saya berharap dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi sesuai bidang, tugas dan fungsi masing-masing," tambahnya.***