CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi mematangkan strategi ketahanan pangan dan perbaikan gizi masyarakat melalui penyempurnaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD PG BPSDL) Tahun 2026–2030. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pangan dan gizi berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penyempurnaan rancangan tersebut dibahas melalui konsultasi publik yang digelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, instansi vertikal, pelaku usaha, kelompok tani, organisasi masyarakat, hingga tenaga ahli.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, pembangunan pangan dan gizi tidak cukup hanya berfokus pada ketersediaan bahan pangan. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat mampu memperoleh pangan dengan harga terjangkau serta mengonsumsi makanan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman.
Menurutnya, penguatan ketahanan pangan menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Cimahi yang memiliki keterbatasan lahan pertanian dan masih bergantung pada pasokan pangan dari daerah lain.
Karena itu, Pemkot Cimahi mendorong penguatan kerja sama antardaerah untuk menjaga pasokan pangan, sekaligus mengoptimalkan potensi lokal melalui pemanfaatan pekarangan, pengembangan pertanian perkotaan, pemberdayaan Kelompok Wanita Tani (KWT), serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan.
"Pastikan pangan mendukung perbaikan gizi, dorong konsumsi beragam, bergizi, seimbang, dan aman. Prioritaskan seribu hari pertama kehidupan, disertai penyiapan gizi remaja dan calon ibu, padukan dengan pelayanan kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perlindungan keluarga rentan," pesan Ngatiyana.
Ia juga meminta distribusi dan kesiapan cadangan pangan diperkuat, terutama untuk mengantisipasi gangguan pasokan dan dampak perubahan iklim yang dapat memengaruhi ketersediaan pangan.
Dalam penyempurnaan RAD PG BPSDL, Ngatiyana menekankan pentingnya kejelasan sasaran, indikator, target, penanggung jawab, hingga kebutuhan pendanaan. Seluruh program juga harus diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD dan RKPD, agar dapat diimplementasikan oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
Bapperida Kota Cimahi diminta mengoordinasikan tindak lanjut bersama perangkat daerah dan mitra pembangunan. Pemantauan dan evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan kendala dapat ditangani melalui kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Cimahi Adet Chandra Purnama menjelaskan, penyusunan RAD PG BPSDL telah melalui tiga tahapan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) sejak Juli hingga September 2026.
Tahapan tersebut mencakup evaluasi pelaksanaan program sebelumnya, pemetaan permasalahan, pendalaman data dan indikator, hingga penajaman rancangan dokumen serta matriks rencana aksi. Konsultasi publik menjadi ruang untuk menghimpun masukan tambahan sebelum dokumen difinalisasi.
Paparan teknis dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Dr. Ir. Yayuk Farida Baliwati, M.S., dari Departemen Gizi Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor, bersama tim MWA Training & Consulting. Masukan juga diberikan oleh perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Barat.
Melalui penyempurnaan RAD PG BPSDL 2026–2030, Pemkot Cimahi berharap program ketahanan pangan dan perbaikan gizi dapat dilaksanakan secara terukur dengan mengoptimalkan sumber daya lokal.
" Mudah-mudahan program ini bisa terealisasi, meningkatkan taraf hidup masyarakat, bagaimana pangannya tercukupi, bagaimana lahan yang ada bisa terpenuhi dan isinya terpenuhi sehingga anak-anak kita berkembang sehat, dan mengurangi stunting," pungkas Ngatiyana.
Pemkot Cimahi menargetkan sinergi lintas sektor dalam program tersebut dapat memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas gizi keluarga, serta mendukung upaya penurunan stunting demi mewujudkan masyarakat Cimahi yang lebih sehat dan sejahtera.(Bidang IKPS**)