Loading...

UPTD SPALD Kota Cimahi Sediakan Layanan Sedot Tinja

Rano Hardiana 17 Mei 2024 1919 kali dilihat
Bagikan:
UPTD SPALD Kota Cimahi Sediakan Layanan Sedot Tinja

CIMAHI - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) menyediakan jasa layanan sedot tinja.

Kepala DPKP Kota Cimahi Endang mengatakan, penyedotan tinja dilakukan jika ada permintaan dari konsumen. Warga tinggal menghubungi call center UPTD SPALD. Nantinya petugas akan langsung mendatangi rumah warga.

"Jika mau memakai jasa sedot septic tank biasanya menghubungi  call center UPTD SPALD 085555555221," terang Endang, Senin (13/5/2024).

Menurut Endang, biasanya dalam sehari ada permintaan untuk penyedotan septic tank antara 3 rit sampai 9 rit, baik rumah tangga maupun industri. Limbah tersebut nantinya di buang ke pengolahan limbah di Jalan Elang atau di Jalan Cilaki Kota Bandung, dengan biaya Rp100 ribu per tanki.

"Tergantung permintaan konsumen, biasanya antara 3 rit sampai dengan 9 rit per hari dengan 3 unit armada. Sekarang kita sudah punya 4 unit armada, baru nambah kemaren satu. Kapasitasnya ada yang 4, 3, dan 2 kubik," ungkapnya.

Sementara untuk tarif penyedotan septic tank, dibedakan antara rumah tangga dan industri. Jika penyedotan menggunakan jasa pihak swasta maka tarifnya bisa lebih tinggi. Untuk rumah tangga dikenakan tarif Rp 150 ribu per tanki.

"Tapi kalau industri Rp300 ribu per tanki tinja karena pemakaiannya besar. Alhamdulillah ada 10 perusahaan yang sudah menjadi langganan tetap. Kalau di swasta kurang lebih tarifnya Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu, dan setiap tambahan dikenakan biaya lagi," sebutnya.

Diakui Ahmad, sebagian besar masyarakat sudah mengetaui adanya jasa penyedotan tinja ini. "Tapi itu kembali lagi ke pola kesadaran mereka, jadi prinsip mereka sateuacan mudal mah moal di sedot walaupun sudah belasan tahun, mungkin lebih," ungkapnya.

 "Padahal idealnya penyedotan dilakukan 2 tahun sekali kalau untuk rumah tangg, karena air limbah domestik sudah tidak boleh dialirkan ke drainase saluran kota, jadi harus di olah dulu supaya layak air baku," ujar Endang.