Loading...

Aplikasi SI ANGGUN Dishub Kota Cimahi, Permudah Warga Memantau Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor

Rano Hardiana 16 Agustus 2024 1970 kali dilihat
Bagikan:
Aplikasi SI ANGGUN Dishub Kota Cimahi, Permudah Warga Memantau Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor
CIMAHI.- Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD. PKB) Dinas Perhubungan Kota Cimahi berupaya memberikan informasi pelayanan secara efektif dan efisien dengan meluncurkan layanan Sistem Informasi Ruang Tunggu (SI ANGGUN). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan pengujian kendaraan bermotor menjadi salah satu layanan publik yang krusial dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya aman dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD. PKB Kota Cimahi Muhammad Fadhil selaku inovator layanan tersebut menyebutkan tujuan dari diluncurkannya SI ANGGUN adalah untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi layanan pengujian kendaraan bermotor.

"Lewat sistem tersebut, masyarakat yang kendaraannya sedang dalam pengujian dapat memonitor kegiatan layanan pengujian yang sedang dilakukan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan PKB secara optimal," ujarnya.

Berdasarkan Perda No. 29 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terhitung mulai Januari 2024 retribusi PKB di Kota Cimahi tidak lagi dipungut biaya atau gratis.  Diharapkan masyarakat mendapatkan informasi dan menambah pemahaman mengenai layanan pengujian kendaraan bermotor. Sehingga dapat meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan transportasi yang aman dan nyaman.  

"Semoga sistem layanan ini  dapat menambah sumber informasi layanan yang aktual, cepat, tepat, dan transparan. Selain itu SI ANGGUN juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor," jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ruswanto sangat mendukung layanan tersebut sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang diberikan Dinas Perhubungan. Lewat layanan tersebut, masyarakat yang mengujikan kendaraan bermotor bisa memonitor langsung proses pengujiannya.

"Semoga Sistem Informasi ruang tunggu ini dapat diterima oleh masyarakat. Serta meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat untuk selalu mengujikan kendaraannya secara berkala," ungkapnya.**