CIMAHI - Banyaknya kasus anak yang putus sekolah masih menjadi persoalan yang mendasar bagi
Indonesia. Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengidentifikasi masih terdapatnya
kasus anak putus sekolah di Kota Cimahi pada jenjang SD dan SMP. Kasus anak
putus sekolah yang terjadi berdasarkan data pada Dashboard Verifikasi Validasi
Anak Tidak Sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kondisi pendidikan
Kota Cimahi saat ini memiliki permasalahan berupa kasus Drop Out (DO)
Sekolah Dasar 389 kasus dan 544 Kasus Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) SD, 475
Kasus DO SMP dan 760 kasus LTM SMP (Sumber : https://pd.data.kemdikbud.go.id per Mei 2024). Untuk mencegah dan
mengurangi anak putus sekolah seluruh elemen baik itu pemerhati pendidikan
mulai dari keluarga, komunitas, dan seluruh stakeholders diharapkan
dapat memberikan perhatian terhadap masalah pendidikan nasional karena
masalah anak putus sekolah yang terus
dibiarkan dapat menjadi awal mula munculnya berbagai masalah sosial yang lebih
besar yang sudah tentu menjadi hambatan dalam mempersiapkan generasi penerus menuju
Indonesia Emas 2045.
Salah satu elemen penting dalam pencegahan anak putus sekolah
adalah Guru BK (Bimbingan dan Konseling). Guru BK berperan penting dalam memberikan
pembinaan terhadap anak yang rawan putus sekolah dengan cara menciptakan
suasana yang nyaman dan positif melalui layanan bimbingan dan konseling, memberikan
dukungan supaya anak tetap mau dan semangat melanjutkan pendidikannya. Berkaitan
dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan
pendampingan kepada Guru BK dan Pengurus TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan) dan layanan konseling bagi murid rawan putus sekolah SMP se Kota
Cimahi pada, Selasa (27/08) bertempat di
Aula SMP BPK Penabur Cimahi.
Dalam sambutannya Kepala Dinas
Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna menjelaskan kegiatan pendampingan kepada
guru BK dan pengurus TPPK merupakan upaya dari Dinas Pendidikan Kota Cimahi
dalam mengimplementasikan strategi pencegahan dan penanganan anak putus sekolah
karena drop out dan lulus tidak melanjutkan (LTM) di Kota Cimahi.
“Kasus putus sekolah merupakan muara
dari berbagai persoalan yang dihadapi siswa, karena dipengaruhi berbagai
faktor, seperti siswa tidak mengikuti pembelajaran tatap muka dan tidak ikut
ujian; siswa sudah malas sekolah dan memilih bekerja; pengaruh negatif
pergaulan; kondisi ekonomi yang lemah; kurangnya dukungan dari keluarga dan
siswa mengalami perundungan” ungkapnya.
Nana menilai, diperlukan upaya pencegahan dan penanganan yang
holistik dan dilakukan sedini mungkin. “Kami memiliki kekuatiran terhadap kasus
anak putus sekolah di Kota Cimahi, karena bila
dibiarkan dapat menjadi awal mula dari masalah sosial yang lebih besar
seperti pengangguran, kejahatan, pernikahan di luar nikah, kemiskinan hingga stunting”,
tambahnya.
Dinas Pendidikan Kota Cimahi bekerja
sama dengan konselor sebagai narasumber yang memberikan materi terkait
pemberian layanan konseling terhadap peserta didik dengan fokus tentang kesehatan
mental. Menurut Nana Kasus DO dan LTM memiliki bermacam faktor penyebab, untuk
itu pendampingan intensif sangat diperlukan.
“Dinas Pendidikan berupaya untuk
menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, untuk itu mencegah dan menangani
kasus anak putus sekolah, Disdik melakukan upaya kolaborasi, pengasuhan,
pendampingan intensif dan pendanaan kolaboratif yang kami maknai dengan
pendekatan Babarengan, Asuh, Rencangan dan Udunan” pungkasnya.
Nana
juga menambahkan bahwa Pembekalan pendampingan kepada guru BK dan pengurus TPPK
telah dilaksanakan pada tanggal 20 agustus 2024, sedangkan hari ini Disdik memberikan layanan konseling kepada murid
rawan putus sekolah perwakilan SMP se Kota Cimahi.
Turut hadir dalam acara tersebut Fransiska Sulaemasari, S. Psi, sebagai
narasumber (psikolog), Kepala Bidang Pendidikan SMP Tohari, dan Kepala Seksi
Peserta Didik SMP Nia R. Fathiyah.