Loading...

Peserta Pilkada di Kota Cimahi Diimbau Tak Pasang APK pada Pohon

Rano Hardiana 04 Oktober 2024 1317 kali dilihat
Bagikan:
Peserta Pilkada di Kota Cimahi Diimbau Tak Pasang APK pada Pohon
CIMAHI.- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) pada pohon, apalagi sampai memaku alat peraga ke pohon. Sebab, pemasangan APK dengan cara memaku pada pohon berpotensi merusak lingkungan.

"Memasang atribut apapun termasuk yang mengandung politik di pohon ada aturannya. Jadi jadi imbau tidak memasang apapun di pohon apalagi sampai dipaku," imbuh Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Kamis (4/10/2024).

Ketentuan tak memasang atribut pada pohon tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Perda Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Izin Reklame dan Perda Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Rini, sapaan Chanifah Listyarini mengatakan selain merusak keindahan kota, APK yang terpasang pada pohon apalagi sampai dipaku bisa berdampak terhadap kesehatan. Pohon yang dirusak dengan paku, karena bisa mengakibatkan kerusakan hingga kematian pohon jika dibiarkan.

"Ini berpotensi merusak lingkungan dan akan menyakiti pohon dan jangka panjang khawatir luka dan membuat pohon bisa mati kalau terlalu banyak dipaku," kata Rini.

Dirinya melanjutkan, kesehatan pohon menjadi perhatian khusus dari pihaknya. Sebab, sama seperti manusia, tanaman juga bisa terserang penyakit seperti kanker. "Seperti manusia, kanker kalau ada benjolan itu kanker. Kemudian bisa diserang hama. Yang paling sering itu dahan kering, daun-daun tidak ada," ujar Rini.

Dikatakannya, dampak pohon apabila terkena penyakit dan dibiarkan cukup berbahaya. Bisa saja pohon tersebut roboh lantaran kekuatannya berkurang akibat digergogoti berbagai penyakit tersebut.

Untuk itu, kata Rini, pihaknya rutin melakukan identifikasi kesehatan pohon-pohon yang ditanam di aset milik Pemkot Cimahi. Khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.

"Identifikasi rutin, kita punya metode untuk identifikasi kesehatan pohon. Tapi kita hanya melihat kondisi kesehatan pohon dari atas permukaan tanah hingga ke atas. Tapi di bawah tanah (akar) itu gak bisa, belum ada alatnya," jelasnya.**