Loading...

Ingatkan Pentingnya Uji KIR, Pj. Wali Kota Cimahi: Peralatannya Sudah Diperbarui

Rano Hardiana 27 Desember 2024 948 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI.- Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi mengingatkan para pemilik kendaraan angkutan umum dan angkutan barang untuk rutin melakukan uji KIR. Hal itu dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

Di Kota Cimahi, ujir KIR bisa dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Cimahi di Jalan HMS Mintaredja, Baros secara gratis.

"Fasilitas ini gratis, tidak dipungut biaya. Kesadaran pemilik kendaraan sangat diperlukan untuk memastikan kendaraan mereka aman," kata Dicky, Kamis (26/12/2024).

Dia menegaskan, uji KIR bagi angkutan umum dan angkutan barang sangat penting untuk memastikan kondisi kendaraan tetap laik dan aman. Sehingga diharapkan bisa meminimalisir kecelakaan yang diakibatkan tidak laiknya kendaraan.

"Keselamatan kendaraan adalah hal yang sangat penting. Oleh karena itu, fasilitas uji KIR harus mampu memastikan kendaraan penumpang maupun barang benar-benar terjamin keamanannya," ujarnya.

Dicky mengatakan, UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Cimahi sudah melakukan modernisasi peralatan uji KIR. Dimana peralatan yang secara fungsinya sudah menurun digantikan dengan peralatan yang baru.

"Sekarang kita sudah memiliki alat baru yang layak, yaitu untuk uji rem dan uji kecepatan. Ini adalah salah satu langkah besar dalam menjaga keselamatan transportasi," kata dia.

Dicky menjelaskan, fasilitas uji KIR di Cimahi saat ini mencakup empat jenis pemeriksaan, yakni uji ban (terot), uji lampu, uji rem, dan uji kecepatan. "Dua alat sudah diperbarui, sementara dua alat lainnya, yaitu uji ban dan uji lampu, akan segera diperbarui dalam waktu dekat," kata Dicky.