CIMAHI.- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi terus mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP. Hal itu dibutuhkan untuk pendataan tertib adminitrasi kependudukan Kota Cimahi.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latipah menyatakan masih ada masyarakat yang belum mendaftar untuk E-KTP. "Masih ada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Perlu didorong kesadaran masyarakat untuk segera merekam data e-KTP," ujarnya.
Sejumlah upaya dilakukan agar masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP. Mulai dari jemput bola melakukan pelayanan di tingkat kelurahan, menyambangi sekolah, hingga membuka layanan pada hari libur. "Jemput bola ke kelurahan sudah dilakukan secara berjalan. Begitu juga dengan menyambangi sekolah, kita juga secaa insidentil membuka layanan pada hari libur tertentu," ungkapnya.
Ipah menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, kesadaran masyarakat untuk berinisiatif melakukan perekaman e-KTP masih belum optimal.
"Sekarang masih ada yang tersisa, kita sudah dua kali mengundang, sudah kita datangi ke setiap kelurahan by name by address. Masih ada yang tersisa sampai dengan hari ini," jelasnya.
Jumlah warga yang wajib melakukan perekaman e-KTP terus bertambah seiring memasuki usia wajib e-KTP yaitu 17 tahun. "Jumlah saat ini perkiraan dan terus bertambah. Menjadi tugas kami untuk melakukan berbagai upaya dan sekarang jumlahnya jauh berkurang namun masih ada. Jadi target kami diselesaikan hingga akhir tahun 2024," pungkasnya.**