Loading...

Pemkot Cimahi Siap Jalankan Instruksi Presiden Prabowo Soal Efisiensi Anggaran

Rano Hardiana 10 Februari 2025 724 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Siap Jalankan Instruksi Presiden Prabowo Soal Efisiensi Anggaran

CIMAHI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyatakan kesiapannya untuk melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti yang diperintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres). Seperti diketahui Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Intinya kami siap mematuhi Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Tapi kami belum sampai ke eksekusi anggaran," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, Minggu (9/2/2025).

Sebagai langkah awal, kata dia, pihaknya baru melakukan penandaan atau tagging anggaran yang akan dilakukan pemangkasan di tahun ini. Anggaran yang sudah ditandai nantinya akan dilakukan pemangkasan sesuai yang tertera dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Namun untuk eksekusi pemangkasannya, pihaknya masih menunggu ketentuan besaran pemangkasannya. Setelah itu, Pemkot Cimahi akan mengeksekusi pemangkasan anggaran sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Total nilai APBD Kota Cimahi Tahun 2025 mencapai Rp 1,668 Triliun.

"Kita baru melakukan tagging atau penandaan saja, jadi yang ada di Inpres itu apa saja yang harus diefisiensi kita sudah tandai. Seperti perjalanan dinas, ATK, sewa gedung. Tinggal nanti ketentuan sekian persen tinggal kita eksekusi," kata Harjono.

Hasil tagging dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi itu, kata dia, akan dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maksimal tanggal 10 Februari 2025.

"Penandaan akan dijadikan bahan pembahasan desk antara OPD dengan TAPD," ucap Harjono.

Harjono memastikan efisiensi anggaran nantinya tidak akan mengganggu program pembangunan di Kota Cimahi, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat. Hasil rencana efisiensi juga akan dilaporkan kepada Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi Terpilih periode 2025-2030.

"Untuk kemudian dilakukan sinkroninasi dan harmonisasi dengan visi-misi beliau. Kalau program pembangunan tidak akan berpengaruh karena kan sudah terkunci di APBD," pungkas dia.