CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi menggelar sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi Jalan Aruman Kota Cimahi. Hal itu sebagai upaya mewujudkan pelayanan masyarakat yang bersih dan bebas korupsi.
Kegiatan tersebut dihadiri narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), turut dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh 56 pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) se-Pemkot Cimahi.
"Dilakukan penandatanganan pakta zona integritas dalam rangka perwujudan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dilakukan oleh 56 OPD selaku pelayanan masyarakat sehingga semua berkomitmen melayani agar bebas korupsi. korupsi-kolusi-nepotisme (KKN). Kita canangkan mulai saat ini agar pelayanan tulus ikhlas melayani masyarakat," ujar Walikota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudiathira dan Inspektur Kota Cimahi Ipung Mustofa.
Pihaknya menekankan bahwa pelayanan bebas korupsi harus menjadi tujuan bersama. "Salah satu contohnya, pelayanan perijinan bebas biaya, kualitas dijaga. Pelayanan online tersedia, masyarakat yang belum paham dibantu didampingi secara offline agar tetap terlayani," ucapnya.
Apalagi dengan adanya efisiensi anggaran saat ini harus dilakukan dengan optimal. Hasil efisiensi dipindahkan ke kegiatan yang efektif dan outcome-nya dirasakan langsung oleh masyarakat untuk pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Seperti sekolah yang sudah puluhan tahun akan kita ganti, termasuk fasilitas kamar mandi sekolah akan dibuat nyaman," tuturnya.***