Loading...

Pembinaan Juru Parkir, Walikota Cimahi Minta Juru Parkir Bantu Jaga Keamanan

Rano Hardiana 19 Maret 2025 736 kali dilihat
Bagikan:
Pembinaan Juru Parkir, Walikota Cimahi Minta Juru Parkir Bantu Jaga Keamanan

CIMAHI.- Dinas Perhubungan Kota Cimahi menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Juru Parkir di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Selasa (18/3/2025). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan perparkiran di Kota Cimahi.

Sedikitnya 55 orang jukir mengikuti sosialisasi tersebut. Materi yang diberikan mulai dari aturan perparkiran, edukasi ketertiban, serta proses administrasi penyetoran retribusi parkir Kota Cimahi. Mereka juga mendapat atribut baru petugas jukir.

Walikota Cimahi Ngatiyana mengatakan, kegiatan sosialisasi menambah wawasan para petugas parkir dapat menambah wawasan dalam pemungutan retribusi parkir tepi jalan berkaitan dengan Perda Kota Cimahi No. 8 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Pelaksanaan sosialisasi merupakan bentuk upaya nyata Pemkot Cimahi dalam memberikan pelayanan perparkiran yang terbaik kepada masyarakat. Saya menekankan kepada jukir agar membantu keamanan, kebersihan, keselamatan.  Juru parkir harus menjaga keamanan bagi pengguna jasa parkir dan tetap menjaga ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas," ujarnya.

Sebagai mitra Dishub Kota Cimahi, juru parkir agar senantiasa melaksanakan kewajiban penyetoran retribusi parkir ke kas daerah melalui aplikasi qris atau datang langsung ke dinas perhubungan dalam waktu maksimal 1x24 jam pada hari berikutnya pada tiap hari kerja. 

Selain harus mengutamakan keselamatan pengguna jasa parkir dan pengguna jalan lainnya, para juru parkir juga harus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. 

"Saya meminta para anggota juru parkir untuk senantiasa mematuhi program Pemkot Cimahi. Salah satunya yang paling nyata adalah dengan tidak menaikkan harga parkir yang telah diatur. Yang tidak kalah pentingnya juga yaitu para juru parkir jangan sampai melakukan pungutan liar (pungli), karena hal tersebut masih menjadi salah satu masalah yang di keluhkan warga," katanya.

Juru parkir juga harus menjaga lahan parkir dengan waspada. "Utamanya jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar terhadap warga di dalam wilayah mereka, juru parkir diharapkan mampu untuk menghentikan oknum tersebut. Serta lahan yang digunakan untuk menjadi tempat perparkiran agar tidak mengganggu akses lain, seperti memakan separuh jalan raya atau memakai trotoar untuk tempat parkir," ucapnya.

Juru parkir juga dapat berkontribusi menjaga kebersihan, contohnya tidak membuang sampah bekas karcis parkir sembarangan dan menyiapkan wadah/kantong plastik untuk mengumpulkan sisa karcis dan dibuang di tempat sampah.

"Berikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dengan selalu ramah dan sigap untuk membantu mengeluarkan kendaraan dan juga membantu menyeberangkan kendaraan warga pengguna jasa parkir. Hal ini penting karena dengan memberikan pelayanan yang baik, maka masyarakat akan merasa puas," tuturnya.***