Loading...

Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi LKPM, Dorong UMK Tertib Lapor Investasi

Rano Hardiana 28 Mei 2025 849 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi LKPM, Dorong UMK Tertib Lapor Investasi

CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) se-Kota Cimahi, Rabu (28/05), di Ballroom Mal Pelayanan Publik.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan kegiatan usaha, termasuk realisasi investasi, tenaga kerja, dan produksi, sebagai bagian dari upaya penciptaan iklim investasi yang sehat dan akuntabel.

“Melalui LKPM, pemerintah dapat memantau perkembangan usaha sekaligus menyusun kebijakan ekonomi yang berbasis data. Pelaku UMK perlu memahami bahwa pelaporan ini bukan beban, tetapi bagian dari kemajuan usaha mereka sendiri,” ujar Ngatiyana.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat untuk memberikan pembekalan teknis mengenai tata cara pelaporan melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk-Based Approach). Sistem ini mempermudah pengurusan izin usaha dan pelaporan LKPM secara daring tanpa biaya.

Ngatiyana menambahkan, UMK merupakan pilar penting perekonomian Cimahi, mengingat keterbatasan sumber daya alam yang ada di Kota Cimahi. “Cimahi itu sember daya alamya terbatas, oleh karena itu SDM-nya yang kita genjot. Salah satunya adalah meningkatkan ekonomi melalui UMKM termasuk koperasi dan sebagainya,” tambah Ngatiyana.

Menurutnya, pembinaan pada UMK yang telah dilakukan oleh Pemkot Cimahi ini merupakan bentuk nyata Pemkot Cimahi untuk mendukung pengembangan UMK di Kota Cimahi. Sebagai gantinya, Ia meminta timbal balik dari para pelaku usaha untuk aktif mendaftarkan dan melaporkan usahanya, “Kami dorong pelaku usaha agar naik kelas. Tidak cukup hanya terdaftar, mereka harus aktif melapor dan mengembangkan usahanya,” tuturnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMK terhadap pentingnya legalitas dan pelaporan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor usaha kecil dalam pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

"Harapannya, kegiatan ini dapat mendukung penguatan peran pelaku usaha dan membantu UMKM naik kelas, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Cimahi," pungkas Ngatiyana.***