Loading...

330 Penyandang Disabilitas Terima Layanan Adminduk dalam Gebyar Sadulur Cimahi

Rano Hardiana 14 Agustus 2025 501 kali dilihat
Bagikan:
330 Penyandang Disabilitas Terima Layanan Adminduk dalam Gebyar Sadulur Cimahi

CIMAHI.– Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi menggelar kegiatan Gebyar Adminduk Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas bertajuk Sadulur Disabilitas Tahun 2025 pada Kamis (14/8) di Gedung SLBN-A Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan memastikan seluruh penyandang disabilitas mendapatkan hak administrasi kependudukan secara optimal.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Dra. Hella Haerani, menyampaikan bahwa layanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas harus mendapat perhatian khusus. “Ini program yang sangat baik sekali, dan kita harus memperhatikan penyandang disabilitas. Terutama untuk anak-anak SLB, mereka harus memiliki identitas kependudukan nasional agar tidak terkendala dalam mengakses pelayanan publik,” ujarnya.

Hella menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh sembilan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Cimahi. “Hari ini hadir 330 peserta dari SLB Negeri Citeureup. Tidak menutup kemungkinan masih ada data penyandang disabilitas yang belum terlayani. Karena itu, pelayanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan wilayah, kecamatan, kelurahan, dan stakeholder terkait,” tambahnya.

Plt. Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Drs. Dani Bastian, menegaskan bahwa layanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas tidak hanya dilakukan saat kegiatan ini berlangsung. “Pelayanan ini akan berjalan terus. Masyarakat bisa mengaksesnya di kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP). Kami juga menyediakan aplikasi Dilandacita, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke MPP,” jelasnya.

Dengan adanya Gebyar Adminduk Sadulur Disabilitas 2025 ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap seluruh penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sehingga mereka dapat mengakses layanan publik dan memperoleh haknya secara setara.***