CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya menjaga status zero kasus rabies yang telah bertahan sejak 1996, melalui peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) 2025 yang digelar Rabu (24/9) di Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi. Pada peringatan Hari Rabies Sedunia tahun ini, Pemkot Cimahi menggelar kegiatan edukasi terkait penyakit zoonosis, juga membuka layanan vaksinasi gratis untuk anjing dan kucing, serta program sterilisasi bagi 50 hewan peliharaan. Masyarakat kota Cimahi antusias membawa hewan peliharaannya ke acara yang dimotori Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) ini.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang mematikan namun dapat dicegah. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat sesuai tema tahun ini, “Act Now: Me, You, Community”, untuk aktif dalam vaksinasi hewan peliharaan dan pencegahan rabies. “Kita tidak hanya mengenang korban rabies, tapi bertekad melakukan tindakan nyata. Vaksinasi, edukasi, dan kolaborasi adalah kunci,” ujar Adhitia.
Adhitia juga menegaskan, langkah ini sekaligus menjadi strategi pengendalian populasi hewan, terutama kucing liar. “Kalau vaksinasi biayanya bisa Rp150 ribu, sedangkan kebiri bisa sampai Rp400 ribu. Hari ini semua gratis bagi warga Cimahi,” jelasnya.
Adhitia juga menyoroti upaya pengendalian populasi kucing liar. “Sterilisasi menjadi salah satu cara pengendalian, terutama untuk kucing liar yang tidak bertuan. Tahun 2026 kita juga berencana membangun shelter untuk kucing liar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Adhitia menjelaskan bahwa Pemkot Cimahi tengah menyiapkan roadmap pengembangan Puskeswan Sukimun agar fasilitasnya lebih modern. Rencana tersebut meliputi pembangunan rumah sakit hewan hingga penyediaan shelter untuk menampung kucing-kucing liar pada 2026. “Tren memelihara hewan di Indonesia memiliki perputaran ekonomi hingga Rp36 triliun. Cimahi sebagai kota kreatif harus menyambut peluang ini,” tambah Adhitia.
Selain layanan kesehatan hewan, kegiatan ini juga melibatkan kader zoonosis dari kelurahan untuk memperluas edukasi ke masyarakat. Aturan hukum melalui perda juga terus disosialisasikan guna memastikan pemilik hewan bertanggung jawab jika terjadi kasus gigitan. Dengan langkah nyata tersebut, Cimahi berharap dapat terus mempertahankan status bebas rabies sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah hewan.
Sebagai penutup, Adhitia menegaskan bahwa program vaksinasi rabies tidak berhenti pada peringatan ini saja. “Vaksinasi ini tidak hanya dilaksanakan hari ini saja, tetapi juga keliling di 15 kelurahan, gratis untuk masyarakat,” pungkasnya.