CIMAHI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi masih menunggu formulasi penghitungan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026. Perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh pun dikumpulkan dalam rangka konsolidasi dan silaturahmi yang rutih dilaksanakan.
"Dalam mennghadapi UMK tahun 2026 kita menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kita laksanakan bersama-sama, mudah-mudahan ada perhatian terhadap buruh (kenaikan UMK)," kata Ngatiyana di Aula Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin (24/11/2025).
Dirinya meyakini kebijakan yang nantinya diputuskan pemerintah pusat terkait upah tahun depan bisa diterima dengan baik oleh kalangan buruh. Ngatiyana meminta buruh di Kota Cimahi tak termakan isu hoax seputar UMK tahun 2026.
Apalagi sejauh ini, kata dia, iklim berusaha di Kota Cimahi sudah terjalin dengan baik. Pemkot Cimahi rutin mengadakan konsolidasi yang menghadirkan pengusaha dan buruh untuk menjaga keharmonisan.
"Alhamdulillah pimpinan serikat buruh semuanya hadir, kita ke depan Cimahi semakin konsudif. Mudah-mudahan semakin terjalin dengan baik hubungan pemerintahan, buruh dan pengusaha," ujar dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, pihaknya belum menerima aturan resmi dari pemerintah pusat terkait UMK. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, upah tersebut masih digodog pemerintah pusat bersama Dewan Pengupahan Nasional.
"Informasinya masih digodok, dibahas sama pusat untuk acuan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK tahun 2026. Jadi kami di Kota Cimahi posisinya masih menunggu," ujarnya.
Namun, Asep mengisyaratakan bakal ada kenaikan UMK tahun 2026 di Kota Cimahi meskipun besarannya belum dipastikan karena regulasinya belum keluar. Upah di Kota Cimahi tahun 2025 sendiri sebesar Rp3.863.692.
"Kemungkinan naik mah pasti ada karena inflasi, tapi besarannya belum ada karena formulasinya kan masih digodog," ucap Asep.
Dirinya juga membeberkan kondisi perusahaan di Kota Cimahi yang menurutnya masih terdampak krisis global. Namun, Asep mengklaim kepatuhan perusahaan dalam membayarkan UMK masih cukup baik sejauh ini.
"Secara umum kondisi perusahan dari awal karena masalah ekonomi global yang masih ada yang terdampak. Kalau untuk kepatuhan perusahaan yang kategori besar masih berjalan baik," pungkasnya.***