CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian menggelar Sosialisasi Gerakan Selamatkan Pangan (GSP)/Stop Boros Pangan Tahun 2025 di Hall Aula Gedung B Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, perwakilan perangkat daerah, TP PKK Kota Cimahi, Dharma Wanita Persatuan, Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Cabang Cimahi, perwakilan Foodbank of Indonesia, Komunitas Hareudang Bandung, serta perwakilan pasar modern yang diwakili Super Indo Cabang Cimahi.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Tita Mariam menyampaikan pangan adalah kebutuhan dasar yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, namun pemborosan pangan masih menjadi persoalan serius di rumah tangga maupun industri. Ia menyebutkan, berdasarkan data nasional, Indonesia termasuk negara dengan tingkat pemborosan pangan tinggi, dengan jutaan ton pangan terbuang setiap tahun padahal masih layak dikonsumsi. Kondisi tersebut mendorong lahirnya Gerakan Selamatkan Pangan atau Stop Boros Pangan yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang penyelamatan pangan untuk pencegahan food waste, serta Surat Edaran Wali Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2025.
“Tujuan kegiatan ini adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengelola pangan secara efisien, mengurangi food waste, dan menjaga ketahanan pangan di Kota Cimahi,” ujar Tita. Ia menambahkan, sosialisasi juga diarahkan untuk memberikan informasi cara penghematan dan pengelolaan pangan yang lebih baik, mengedukasi dampak negatif pemborosan terhadap lingkungan dan ekonomi, mencegah kerawanan pangan dan gizi, mengurangi stunting, sekaligus mendukung ekonomi sirkular dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana mengingatkan bahwa perilaku “lapar mata” saat mengambil makanan sering kali menjadi awal terjadinya pemborosan. Ia mencontohkan kebiasaan mengambil porsi berlebih dalam berbagai acara resmi atau hajatan yang berujung pada banyaknya makanan terbuang. Sekda menegaskan, makanan yang masih layak konsumsi seharusnya tidak berakhir di tempat sampah karena pada saat yang sama masih banyak warga yang membutuhkan.
Maria menyoroti tingginya jumlah food waste yang mencapai 23 hingga 48 ton per tahun. Kondisi tersebut dinilainya ironis, mengingat masih banyak masyarakat di wilayah lain yang kekurangan pangan. Oleh karena itu, ia memandang Gerakan Selamatkan Pangan sebagai langkah mendesak yang perlu segera dilakukan.
Lebih lanjut Maria Fitriana menjelaskan, Gerakan Selamatkan Pangan di Cimahi akan difokuskan pada dua pendekatan utama, yakni pencegahan dan penyelamatan pangan. Pencegahan dilakukan melalui sosialisasi, kampanye, dan edukasi kepada ASN, pelaku usaha, sekolah, hingga rumah tangga, agar hanya mengambil atau membeli makanan sesuai kebutuhan. Sementara itu, penyelamatan pangan ditempuh dengan menyalurkan pangan berlebih yang masih aman dan layak konsumsi kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kolaborasi dengan Foodbank, komunitas, dan pelaku ritel.
“Gerakan ini harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar slogan. Mari bersama menyosialisasikan pesan ‘makan secukupnya, selamatkan pangan berlebih’ dan membiasakan membungkus makanan yang belum habis untuk dibawa pulang. Ayo kita coba benar-benar serius untuk mengampanyekan gerakan stop boros makanan ini sehingga tidak ada lagi boros pangan di Kota Cimahi,” pungkas Maria Fitriana.