Loading...

Tiga Perangkat Daerah Cimahi Raih Predikat Zona Integritas

Riva Adam Puteri 18 Februari 2026 207 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi untuk pertama kalinya berhasil meraih Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan ZI Awards 2025, bertempat di Aula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Daerah Khusus Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Selain Diskominfo Cimahi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Kecamatan Cimahi Selatan juga berhasil meraih Predikat ZI, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh menjelaskan bahwa predikat ini diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan birokrasi bebas korupsi dan bersih melayani.

“Ini adalah strategi Reformasi Birokrasi untuk mempercepat pelayaan publik berkualitas, bebas KKN, dan berbudaya kerja anti-korupsi. Nah, untuk Diskominfo dan juga Disdukcapil dan Kecamatan Cimahi Selatan memang pertama kali mendapatkan predikat ZI untuk tahun 2026 ini,” ujarnya.

Dirinya berharap, raihan predikat ZI bisa menjadi wadah implementasi nilai dasar Ber-AKHLAK sebagai pondasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Diskominfo Kota Cimahi. 

Sementara itu, Kecamatan Cimahi Selatan melalui unggahan resmi @kec.cimsel menyampaikan bahwa predikat WBK perdana menjadi titik awal menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan. 

“Tanggal 11 Februari 2026 menjadi momentum bersejarah bagi Kecamatan Cimahi Selatan. Predikat WBK ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tulis unggahan tersebut. 

Selama dua tahun, kecamatan ini melakukan pembenahan dalam manajemen perubahan, tata laksana, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, dan pengawasan sebagai wujud transformasi menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.