CIMAHI - Walikota Cimahi Ngatiyana memastikan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain di Kota Cimahi tetap melayani pasien dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) non aktif. Pemkot Cimahi akan membantu pengaktifan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut.
"Untuk di Kota Cimahi ada sekitar 19.000 peserta PBI BPJS yang kena penonaktifan. Kita harus mencari jalan keluar yang terbaik agar masyarakat tetap terlayani," katanya.
Ngatiyana menyebut, Pemkot Cimahi tengah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik atas persoalan penonaktifan BPJS PBI tersebut.
"Kita juga akan komunikasi dengan Pemerintah Pusat bagaimana ini jalan keluar untuk mengatasinya," sebutnya.
Di sisi lain, pihaknya memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap harus berjalan.
"Pasien yang butuh pelayanan harus kita layani semampunya. Nanti akan dibantu juga pengaktifan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatannya melalui Dinkes Kota Cimahi," tegasnya.
Ngatiyana menjelaskan, Kota Cimahi sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC) sebagai komitmen perlindungan jaminan kesehatan masyarakat yang bersumber dari APBD.
"Kota Cimahi sudah UHC. Memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu," tuturnya.**