Loading...

WFH ASN Cimahi Mulai Berlaku, Layanan Publik Dijamin Tetap Jalan! Ini Skemanya

Riva Adam Puteri 02 April 2026 53 kali dilihat
Bagikan:
WFH ASN Cimahi Mulai Berlaku, Layanan Publik Dijamin Tetap Jalan! Ini Skemanya

CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam sepekan, setiap Jumat. Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan kebijakan ini dirancang bukan sekadar memindahkan lokasi kerja, tetapi sebagai bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan berbasis kinerja. “Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan,” tegasnya.

Dalam skema yang diterapkan, maksimal 75 persen ASN menjalankan WFH, sementara 25 persen lainnya tetap bekerja dari kantor (WFO). Pengaturan ini disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah agar tidak mengganggu operasional layanan.

Sejumlah sektor strategis dipastikan tetap beroperasi penuh di kantor, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Layanan kesehatan seperti RSUD dan puskesmas, administrasi kependudukan, kebersihan, pemadam kebakaran, hingga penanggulangan bencana tetap berjalan seperti biasa.

Tak hanya itu, jabatan struktural seperti pejabat eselon II dan III, serta camat dan lurah, tetap diwajibkan hadir di kantor guna menjaga koordinasi dan pengambilan keputusan tetap efektif. Sementara unit layanan publik lain seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, hingga Mal Pelayanan Publik juga tetap memberikan layanan langsung.

Kebijakan ini juga diiringi pengawasan ketat melalui sistem presensi digital. ASN yang menjalankan WFH wajib melakukan absensi dari lokasi domisili yang telah terdaftar. Selain itu, setiap pegawai harus menyusun rencana kerja dan melaporkan hasilnya secara digital untuk memastikan produktivitas tetap terjaga.

Di sisi lain, WFH juga diarahkan untuk mendukung efisiensi energi dan pengurangan polusi. ASN didorong mengurangi penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar fosil dan beralih ke transportasi umum atau ramah lingkungan.

Pemkot Cimahi akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala setiap dua bulan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan, baik dari sisi kinerja ASN, efisiensi anggaran, maupun kualitas pelayanan publik.

Dengan skema ini, Pemkot Cimahi menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak akan mengorbankan kepentingan masyarakat.