CIMAHI - Dinas Sosial Kota Cimahi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Kegiatan ini menjadi langkah awal membangun model pemberdayaan masyarakat berbasis kolaborasi untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Cimahi.
FGD dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, S.E., Ak., CA, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kota Cimahi. Sebanyak 100 peserta hadir dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga vertikal.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira mengatakan, penanganan kemiskinan tidak dapat hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi harus diarahkan pada pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan melalui sinergi lintas sektor.
"Kampung Sosial merupakan gagasan yang sangat baik dan memiliki potensi untuk direplikasi di seluruh wilayah Kota Cimahi. Kunci keberhasilannya terletak pada kolaborasi semua pihak agar masyarakat mampu menjadi mandiri secara sosial maupun ekonomi," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis kewilayahan mulai dari tingkat RT, RW hingga kelurahan. "Sehingga intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran sesuai dengan karakteristik masyarakat masing-masing wilayah," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, H. Totong Solehudin S.Sos., M.Si., selaku ketua penyelenggara mengatakan, Program Kampung Sosial merupakan inovasi pembangunan sosial yang mengintegrasikan aspek kesejahteraan sosial, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan destinasi wisata berbasis potensi lokal.
Menurutnya, Kota Cimahi memiliki sekitar 598.604 jiwa dengan 198.791 keluarga dimana masih terdapat keluarga pada kelompok Desil 1 yang memerlukan perhatian serius dalam penanganan kemiskinan.
"Program Kampung Sosial dikembangkan melalui pendekatan Pentahelix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Pendekatan tersebut dipadukan dengan konsep social engineering, yakni membangun perubahan perilaku masyarakat melalui penguatan ketahanan pangan yang dikembangkan menjadi daya tarik wisata berbasis masyarakat," ungkapnya.
Sebagai inspirasi, Dinas Sosial mengadopsi prinsip ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi) dari berbagai daerah yang berhasil mengembangkan wisata berbasis pertanian, kemudian menyesuaikannya dengan karakteristik Kota Cimahi.
Kampung Sosial juga akan memanfaatkan kendaraan inovasi Komodo, karya anak bangsa asal Kota Cimahi, sebagai bagian dari identitas sekaligus daya tarik kawasan.
"Yang menarik, pelaksanaan program ini tidak menggunakan pendanaan APBD. Melainkan mengedepankan semangat gotong royong melalui kontribusi masyarakat, dunia usaha, Corporate Social Responsibility (CSR), dana komunitas, dan sponsorship yang tidak mengikat," sebutnya.
Sebagai tahap awal, Dinas Sosial menetapkan Kelurahan Citeureup dan Kelurahan Cipageran sebagai lokasi pilot project Kampung Sosial.
Pemilihan kedua wilayah tersebut mempertimbangkan potensi ketahanan pangan, ketersediaan lahan, kesiapan masyarakat, serta peluang pengembangan destinasi wisata berbasis komunitas.
FGD menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi yang memaparkan arah kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi yang menjelaskan strategi penguatan ketahanan pangan melalui pemberdayaan keluarga dan masyarakat. Serta, perwakilan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Cimahi yang memaparkan konsep pengembangan Kampung Sosial sebagai destinasi wisata berbasis potensi lokal.
Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta yang berasal dari organisasi keagamaan, DPRD Kota Cimahi, pelaku usaha, komunitas kreatif, akademisi, Badan Pusat Statistik, praktisi budaya, hingga organisasi perempuan pelaku UMKM. Seluruh peserta menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Kampung Sosial.
Berbagai rekomendasi yang mengemuka antara lain perlunya tata kelola (governance) yang jelas, pembagian peran setiap pemangku kepentingan, strategi pemasaran produk Kampung Sosial, penguatan kolaborasi lintas sektor, pelibatan generasi muda dalam implementasi program, serta penyusunan roadmap pengembangan yang terukur dan berkelanjutan.
FGD menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Selain 2 kelurahan sebagai pilot project yaitu Kelurahan Citeureup dan Kelurahan Cipageran, juga dibutuhkan tata kelola program yang jelas untuk menjamin keberlanjutan.
Pengembangan ekonomi masyarakat perlu didukung strategi pemasaran yang matang. Pendanaan dilaksanakan melalui kolaborasi swadaya masyarakat, CSR, dana komunitas, dan sponsorship yang tidak mengikat. "Serta, seluruh pihak berkomitmen mendukung pengembangan Kampung Sosial menuju Cimahi Mantap Makin HEPI," paparnya.
Sebagai tindak lanjut hasil FGD, Dinas Sosial Kota Cimahi akan segera melaksanakan beberapa agenda strategis. Yaitu, pembentukan Tim Kolaborasi Kampung Sosial, penyusunan Roadmap Pengembangan Kampung Sosial, penyusunan profil dan baseline data, penyusunan program prioritas 2026–2027, penguatan kemitraan dengan dunia usaha dan perguruan tinggi, penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) atau Komitmen Bersama, serta pelaksanaan Kick Off Program Kampung Sosial yang direncanakan berlangsung pada periode Agustus–November 2026.
"Melalui Program Kampung Sosial, Pemerintah Kota Cimahi berharap tercipta model pembangunan sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan potensi wisata lokal, serta menjadi contoh praktik kolaborasi Pentahelix dalam percepatan penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan," tuturnya. (Bidang IKPS)**