CIMAHI - Di tengah ketatnya persaingan tata kelola pembangunan daerah, Pemerintah Kota Cimahi berhasil menembus jajaran 33 kabupaten/kota terbaik nasional penerima penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026. Wali Kota Cimahi Ngatiyana secara langsung menerima penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 tersebut dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Sabtu 29 Agustus 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan standar teknis, profesionalisme, inovasi, dan prinsip keberlanjutan dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Kota Cimahi menembus jajaran 33 kabupaten/kota terbaik dari total 327 daerah di Indonesia yang dinilai oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Dalam Negeri.
Penilaian IKD tidak sekadar mengukur secara fisik bangunan yang berdiri, melainkan menilai kedalaman penerapan kaidah keilmuan, standar teknis, kualifikasi sumber daya manusia (SDM), hingga aspek keselamatan publik dalam setiap proses pembangunan.
Ngatiyana menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima Kota Cimahi tersebut, “Malam hari ini saya berada di Kantor BRIN, Gedung B.J. Habibie, dalam rangka menerima penghargaan yaitu IKD (Indeks Keinsinyuran Daerah), yang mana Kota Cimahi mendapatkan penghargaan dari BRIN dan dari Kemendagri,” ujarnya.
Ngatiyana menilai penghargaan IKD merefleksikan dedikasi total jajaran Pemkot Cimahi dalam menghadirkan pembangunan daerah yang lebih berkualitas. Ia juga menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan atas penilaian terhadap aspek keinsinyuran di lingkungan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, Cimahi dapat penghargaan dari 327 kabupaten peserta, kita masuk 33 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan. Penghargaan ini adalah untuk menilai keinsinyuran di dalam pemerintah kota ataupun kabupaten/kota,” tutur Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar piala seremonial, melainkan pemicu bagi Pemkot Cimahi untuk konsisten mendongkrak mutu pembangunan. Penerapan kaidah keteknikan yang presisi menjadi kunci agar setiap proyek terencana matang, tepat sasaran, dan berjangka panjang. Selain itu, capaian IKD ini memacu penguatan kapasitas SDM serta perbaikan tata kelola di berbagai lini demi menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi warga.
Penerapan prinsip keinsinyuran yang terukur diharapkan mampu menekan risiko kegagalan fungsi infrastruktur daerah, sekaligus memastikan efisiensi anggaran belanja pembangunan Kota Cimahi dalam jangka panjang. Melalui penerapan standar keteknikan yang terukur dan akuntabel, Kota Cimahi memperkuat posisinya dalam menyelaraskan tata kelola pembangunan berbasis IPTEK demi pembangunan berkelanjutan. (Bidang IKPS)***