Ekonomi
dunia diprediksi akan masuk ke dalam jurang Resesi di tahun mendatang, hal itu
disebabkan oleh tren kenaikan suku acuan bunga yang dilakukan sebagian besar bank
sentral di dunia secara bersamaan. Ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati beberapa waktu lalu.
Dilansir
dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara umum Resesi ekonomi dapat
dimaknai sebagai suatu kondisi dimana perekonomian suatu negara mengalami
penurunan berdasarkan dari Produk Domestik Bruto (PDB), jumlah pengangguran
maupun pertumbuhan ekonomi yang bernilai negatif selama dua Kuartal
berturut-turut.
Hal
tersebut tentunya menjadi suatu tantangan tersendiri bagi pemerintah, tak
terkecuali Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Untuk
meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di Kota Cimahi tahun 2023, Badan
Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)
menyelenggarakan Diseminasi Prospek Perekonomian Global, Nasional dan Regional.
Sampai
dengan tahun 2019 lalu Kota Cimahi mengalami laju pertumbuhan ekonomi yang
cenderung meningkat setiap tahunnya, bahkan laju pertumbuhan ekonomi Kota
Cimahi cenderung lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa
Barat.
Namun
Dampak pandemi Covid19 yang melanda Indonesia dan dunia internasional pada
tahun 2020 lalu membuat kinerja perekonomian Kota Cimahi mengalami kontraksi
mencapai 2,26% dan menurunkan daya beli masyarakat serta produktivitas lapangan
usaha.
Di
tengah upaya pemulihan ekonomi tersebut keadaan belum sepenuhnya kembali
seperti sediakala, isu Resesi ekonomi
yang akan terjadi pada tahun 2023 menjadi isu hangat di tengah masyarakat.
Beberapa
sektor ekonomi akan mengalami dampak jika Resesi benar terjadi sebut saja
sektor energi, sektor perbankan bahkan hingga sektor bahan baku.
Tetapi
masyarakat tidak perlu begitu khawatir,
karena pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk meminimalisir
dampak dari Resesi ekonomi salah satunya ialah pembentukan Tim Pengendali
Inflasi Daerah (TPID) tim ini akan bekerja untuk merumuskan kebijakan-kebijakan
dalam pengendalian inflasi pangan serta inflasi inflasi ekonomi lainnya.
Penguatan
sektor ekonomi berbasis kerakyatan juga menjadi salah satu jurus pemerintah
dalam meminimalisir dampak Resesi ekonomi yang terjadi, penguatan daya beli masyarakat terhadap UMKM
hingga pembelian barang dengan komponen dalam negeri yang tinggi menjadi salah
satu resep tambahan pemerintah yang sedang dilakukan hingga saat ini.
Kesadaran
akan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM dalam keberlangsungan
ekonomi nasional harus disertai dengan kebijakan dan regulasi dari Pemerintah
untuk dapat mengelola dan meningkatkan peran UMKM itu sendiri agar dapat terus
tumbuh dan berkembang.
UMKM
dapat menjadi penggerak utama roda perekonomian yang relatif tangguh
sebagaimana yang telah terbukti Pada saat Indonesia dilanda oleh pandemi Covid-19.