Loading...

Menteri Dalam Negeri Instruksikan Pemerintah Daerah Pantau Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 30 April 2024 1145 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Peran daerah sangat penting dalam menjaga stabilitas harga mengingat karakteristik inflasi Indonesia yang masih dipengaruhi oleh gejolak di sisi pasokan (supply side shocks). Terjaganya inflasi daerah pada tingkat yang rendah dan stabil akan mendukung upaya pencapaian sasaran inflasi nasional. Hal ini didasari kenyataan bahwa inflasi nasional merupakan agregasi dinamika pembentukan harga yang terjadi di daerah. Terciptanya inflasi yang rendah dan stabil pada gilirannya akan meningkatkan daya saing dan dapat lebih menjamin kesinambungan pertumbuhan ekonomi.

Menyikapi hal tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) memberikan atensi terhadap perkembangan harga sejumlah komoditas seperti daging ayam, bawang merah, telur, dan jagung. Hal ini lantaran komoditas tersebut memiliki dampak secara langsung terhadap laju inflasi.

"Perhatian kita saat ini karena trennya meningkat tajam itu adalah bawang merah, itu 314 kabupaten/kota dari 512 kabupaten/kota," kata Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (29/4/2024). seperti yang dikutip dari halaman resmi Kemendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menambahkan, salah satu faktor penyebab kenaikan inflasi yaitu turunnya produksi bahan pangan di beberapa wilayah di Indonesia. Khusus untuk harga jagung, ia menilai diperlukan mekanisme khusus sehingga penyerapan panen jagung dalam negeri lebih optimal.

"Perlu adanya mekanisme untuk mengatur penyerapan jagung yang sedang panen dan membantu pengeringannya agar tetap dapat diterima oleh para peternak," jelasnya.

Selain mencermati kenaikan harga pangan, dalam kesempatan tersebut Mendagri juga menilai angka inflasi saat ini masih cukup terkendali yakni di angka 3,05 persen. Namun demikian, dirinya tetap mengingatkan Pemda agar mewaspadai berbagai macam faktor yang dapat memicu kenaikan inflasi.

"Meskipun kita masih bisa mengendalikan inflasi, kita harus tetap waspada. Target inflasi kita untuk tahun ini adalah di angka 2,5 persen plus minus 1 persen. Jangan sampai kita terlena dengan angka 3,05 persen," pungkasnya.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah Pemerintah Daerah terus mengupayakan pengendalian inflasi yang terjadi, salah satunya ialah dengan membentuk TPID atau Tim Pengendali Inflasi Daerah, adapun tugas dari TPID  salah satunya adalah Mengevaluasi sumber-sumber dan potensi tekanan inflasi serta dampaknya terhadap pencapaian target inflasi