Loading...

23 Tahun Kota Cimahi Wujudkan Cimahi Campernik Kota Berbasis Smart City Yang Maju Unggul dan Berkelanjutan

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 22 Juni 2024 1150 kali dilihat
Bagikan:
NotFound
Sebagai salah satu kota penyangga Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi terus berbenah agar dapat menjadi salah satu kota yang nyaman, maju, unggul serta mampu memberikan kontribusi aktif pada kemajuan Provinsi Jawa Barat juga bagi bangsa Indonesia. Cimahi yang secara resmi menjadi kota mandiri setelah sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif sejak tahun 1976 ini akan menyambut ulang tahunnya yang ke-23 pada tanggal 21 Juni 2024 mendatang. "Cimahi Campernik" diangkat menjadi tema hari jadi Kota Cimahi ke-23 dengan filosofi Cimahi sebagai kota kecil namun dapat menjadi cantik, maju, unggul dan menjadi salah satu kota terbaik di Jawa Barat, bahkan di Indonesia. Cimahi Campernik ini menjadi smart branding Kota Cimahi. Kota Cimahi dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 Pemkot Cimahi memiliki visi 'Cimahi Kota Cerdas'. Visi RPD Tahun 2023-2026 diuraikan dalam visi Kota Cimahi Tahun 2024 "Cimahi Campernik" visi Cimahi Campernik Kota Maju, Unggul, dan Berkelanjutan untuk pembangunan 20 tahun ke depan. Salah satu target pembangunan Cimahi tahun ini adalah mewujudkan Cimahi sebagai Smart City. Mewujudkan Cimahi Smart City di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dilakukan dalam enam aspek, meliputi smart government, smart economy, smart environmentsmart societysmart living dan smart branding. Pelaksanaan smart government di Kota Cimahi salah satunya dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), baik untuk pelayanan internal atau pun eksternal pada masyarkat Kota Cimahi.
Perbaikan di sektor layanan publik menjadi fokus dari Pemerintah Daerah Kota Cimahi, tujuannya tak lain untuk meningkatkan kepuasan serta kesejahteraan masyarakat. Dengan diterapkannya SPBE kini semua layanan publik atau internal di Kota Cimahi sudah dilakukkan secara daring. Hal ini tentu memudahkan masyarakat sebagai user layanan untuk dapat mengakses layanan publik melalui gawai pribadinya sendiri tanpa batas ruang dan waktu. Kerja keras Pemkot Cimahi ini diganjar dengan raihan Indeks SPBE tertinggi pada peringkat 5 secara nasional dan peringkat 1 di Jawa Barat. Penghargaan Digital Government Awards dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diterima Kota Cimahi pada tanggal 27 Mei 2024 lalu. 
Salah satu fokus perhatian Pemkot Cimahi juga adalah dalam aspek smart environment. Bermula dari kejadian terbakarnya TPA Sari Mukti di tahun 2023 silam, menjadikan Pemkot Cimahi semakin giat untuk mengatasi masalah sampah perkotaan. Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Santiong menjadi bukti keseriusan Pemkot Cimahi dalam mengatasi persoalan sampah ini. Pj. Wali Kota Cimahi yakin dapat melepaskan diri dari ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah pada atahun 2025 atau zero to landfill. Untuk mengentaskan persoalan persampahan, dalam pelaksanaannya Pemkot Cimahi juga melibatkan masyarakat. Masyarakat dilibatkan secara aktif mulai dari proses pengumpulan sampah, pilih pilah sampah, hingga pemanfaatan berdasarkan jenis sampahnya. Melalui Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah (Grak Ompimpah) yang telah terbukti mampu mengurangi timbulan sampah.
Keterlibatan masyarakat sebagai komponen utama dalam pemerintahan menjadi penting untuk dilakukan. Bukan hanya dalam hal persampahan saja, masyarakat Kota Cimahi juga dilibatkan dalam upaya penyebaran informasi dari hulu ke hilir dan sebaliknya melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Cimahi. Pembentukan KIM Kota Cimahi ini merupakan salah satu upaya dalam peningkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Saat ini Kota Cimahi berada pada peringkat "Informatif" dalam hal Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan sebagai Kota dengan predikat "Informatif" dari Komisi Informasi Jawa Barat pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 diterima Kota Cimahi pada tanggal 30 November 2023 lalu. Transfer informasi dua arah kepada masyarakat melalui KIM Kota Cimahi dilakukan agar apa yang disampaikan oleh pemerintah dapat sampai hingga ke seluruh lapisan masyarakat, begitu pun aspirasi dari masyarakat dapat sampai ke pemerintah, karena masyarakat bukan hanya menjadi objek pembangunan saja, namun juga menjadi subjek pembangunan. Hal ini juga sejalah dengan pengembangan masyarakat Kota Cimahi sebagai smart society, yakni masyarakat kota yang maju, inovatif, kreatif serta memiliki daya saing.
Untuk mewujudkan smart living, Pemkot Cimahi akan meluncurkan Cimahi Campernik Call Center 112 pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cimahi. Layanan kedaruratan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 hadir untuk memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat sehingga hanya perlu menghubungi agen call taker 112 untuk segala bentuk kejadian darurat yang dialami atau yang terjadi di sekitarnya. Panggilan ini bersifat gratis dan dapat dilakukan walaupun dalam keadaan ponsel terkunci. Layanan darurat yang dimaksud dalam hal ini meliputi kebakaran, kecelakaan, keadaan darurat medis, bencana alam dan keadaan darurat lain yang dapat mengancam nyawa seseorang.

Penyelengaraan layanan kedaruratan ini merupakan salah satu amanat reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, serta bukti bahwa pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Pemerintah harus menghadirkan layanan publik pada masyarakat, mulai dari layanan kependudukan, kesehatan hingga kedaruratan, pemerintah harus hadir, masyarakat harus diberikan akses dan ruang untuk mendapatkan layanan publik tersebut, dan responnya adalah layanan prima, layanan yang cepat, tanggap dan memuaskan. Panggilan kedaruratan ini menjadi bentuk bukti kehadiran pemerintah dalam pelaksanaan layanan publik yang optimal. Dengan diluncurkannya Cimahi Campernik Call Center 112 diharapkan respon dan tindak lanjut atas kejadian darurat yagn dialami oleh masyarakat Kota Cimahi dapat segera diatasi sehingga kepuasan masyarakat Kota Cimahi dapat meningkat.

Kemudahan masyarakat Kota Cimahi dalam mengakses layanan publik menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan smart living di Kota Cimahi. Salah satu terobosan yang juga akan diluncurkan pada HUT Kota Cimahi ke-23 adalah POLAKAMI (Portal Layanan Kota Cimahi) dimana semua layanan publik terintegrasi dalam satu pintu terpadu atau Single Sign Out (SSO) sehingga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik Pemkot Cimahi. POLAKAMI mengintegrasikan layanan-layanan digital Kota Cimahi seperti Dilandacita, Simponi, Sipinter, hingga LAPAKAMI. Masyarakat Kota Cimahi dapat mengakses POLAKAMI melalui https://polakami.cimahikota.go.id/ untuk mendapatkan layanan kecamatan, pengaduan (PPID), layanan kependudukan, perizinan dan lain sebagainya. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Indonesia Joko Widodo yang disampaikan pada SPBE Summit 2024 yang meminta seluruh instansi pemerintah untuk mengintegrasikan layanan digitalnya***