CIMAHI, DISKOMINFO. Pemerintah
Daerah Kota Cimahi meraih penghargaan Insentif
Fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama tahun 2024 dari Kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia. Pengharaan diserahkan oleh Menteri Dalam
Negeri M. Tito Karnavian kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi pada
acara Rakor Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian
Dalam Negeri RI Jakarta, Senin (05/08). Insentif ini diberikan berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024.
Kota
Cimahi dinilai berhasil dalam upaya pengendalian inflasi dan menerima Insentif Fiskal senilai Rp6.112.728.000,-. Selain
Kota Cimahi 4 Provinsi, 9 Kota, dan 36 Kabupaten, turut mendapat penghargaan
Insentif Fiskal ini sehingga total 50 Pemerintah Daerah yang berhasil
mendapatkan penghargaan Insentif Fiskal
tahun 2024 dengan total alokasi sebesar Rp 300.000.000.000,- untuk periode
pertama.
Tito
Karnavian menyampaikan pemberian penghargaan Insentif
Fiskal ini merupakan instrumen yang diberikan untuk menumbuhkan iklim
kompetitif antar daerah karena inflasi nasional tidak hanya tergantung dari
kinerja Pemerintah Pusat namun juga tergantung pada kinerja Pemerintah
Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Ini team work, kolaborasi antara Pemerintah
Pusat dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota artinya cukup baik,”
ungkapnya.
Tito berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah, baik Pemerintah Pusat atau pun Pemerintah Daerah untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia.
Senada
dengan itu Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky
Alfirman menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini atas kinerja pemerintah
daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di wilayahnya masing-masing. Menurutnya
dengan pemberian pengharagaan ini dapat menumbuhkan iklim kompetisi yang sehat
di kalangan Pemerintah Daerah terutama di bidang pengendalian inflasi.
“Pemberian
penghargaan ini dilakukan atas kinerja Pemerintah Daerah pada tahun berjalan
dan diberikan dalam beberapa periode dan beberapa kategori, agar Pemerintah
Daerah terus terpacu untuk meningkatkan kinerjanya sepanjang tahun 2024.
Penghargaan kali ini dengan kategori Pengendalian Inflasi Daerah diberikan
kepada Pemda yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya
sehingga tingkat inflasi nasional bisa terjaga,” tutur Luky.
Lebih
lanjut Luky memaparkan bahwa penilaian kinerja Pemda dilakukan dengan
memperhatikan beberapa hal, yakni pelaksanaan 9 (Sembilan) upaya yang
menunjukan upaya penginflasi pangan yang telah dilakukan Pemda, kepatuhan dalam
penyampaian laporan kepada Kemendagri, Kemendag dan Kemenko Bidang Perekonomian,
peringkat inflasi yang merupakan capaian dalam upaya pengendalian inflasi yang
telah dilakukan, serta rasio realisasi dan alokasi belanja titik inflasi
terhadap total anggaran belanja daerah.
Sementara
itu, Dicky Saromi mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang dicapai oleh
Kota Cimahi. Menurutnya capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras
bersama dalam hal inovasi serta kerja keras dalam upaya pengendalian inflasi di
Kota Cimahi.
“Ini
adalah penghargaan yang sangat luar biasa karena kita Kota Cimahi dinilai
berhasil dalam melakukan terobosan-terobosan dan langkah-langkah sehingga
inflasi tetap terjaga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah
Provinsi dan kita Kota Cimahi, dan tentunya juga untuk masyarakat Kota Cimahi,”
pungkasnya.
Hadir pada acara
ini Menteri Dalam Negeri RI, Wakil Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Pangan
Nasional, Kepala Badan Pusat Statistik, Deputi III Kantor Staf Presiden, Pejabat
Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian dan Lembaga, Gubernur, Bupati,
Wali Kota penerima penghargaan, sedangkan Gubernur dan Bupati/Wali Kota lainnya
hadir secara daring (online). (Bidang IKPS)