Loading...

Berhasil Kendalikan Inflasi Kota Cimahi Raih Insentif Fiskal Dari Kementerian Dalam Negeri

Rano Hardiana 09 Agustus 2024 2428 kali dilihat
Bagikan:
NotFound
Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di daerah sehingga inflasi tingkat nasional dapat terkendali. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mewakili Menteri Keuangan, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, di Jakarta.

Pemerintah Kota Cimahi menjadi salah satu dari beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerima insentif fiskal tersebut. Kota Cimahi meraih penghargaan Insentif Fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama tahun 2024 ari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pengharaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.

Kota Cimahi dinilai berhasil dalam upaya pengendalian inflasi dan menerima Insentif Fiskal senilai Rp6.112.728.000,-. Selain Kota Cimahi 4 Provinsi, 9 Kota, dan 36 Kabupaten, turut mendapat penghargaan Insentif Fiskal ini sehingga total 50 Pemerintah Daerah yang berhasil mendapatkan penghargaan Insentif Fiskal tahun 2024 dengan total alokasi sebesar Rp 300.000.000.000,- untuk periode pertama.

Tito Karnavian menyampaikan pemberian penghargaan Insentif Fiskal ini merupakan instrumen yang diberikan untuk menumbuhkan iklim kompetitif antar daerah karena inflasi nasional tidak hanya tergantung dari kinerja Pemerintah Pusat namun juga tergantung pada kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

"Ini team work, kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota artinya cukup baik," ujar Tito.

Sejak tahun 2023 pemerintah mendesain dana insentif daerah dengan salah satu faktornya adalah inflasi di tiap kabupaten kota dan provinsi. Wamenkeu menekankan, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemda menjadi penting dalam memastikan inflasi terkendali.

Sementara itu, Dicky Saromi mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang dicapai oleh Kota Cimahi. Menurutnya capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras bersama dalam hal inovasi serta kerja keras dalam upaya pengendalian inflasi di Kota Cimahi.

"Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa karena kita Kota Cimahi dinilai berhasil dalam melakukan terobosan-terobosan dan langkah-langkah sehingga inflasi tetap terjaga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan kita Kota Cimahi, dan tentunya juga untuk masyarakat Kota Cimahi," Tandasnya.

Daerah penerima alokasi insentif fiskal pengendalian inflasi pada tahun 2024 lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, penerima insentif fiskal kategori pengendalian inflasi sebanyak 33 daerah per periode. Di tahun 2024 ini, daerah penerima bertambah menjadi 50 daerah per periode sehingga peluang daerah untuk mendapatkan alokasi insentif fiskal menjadi lebih besar.

Dari 50 daerah penerima tersebut, 36 daerah di antaranya atau sekitar 72 persen merupakan daerah baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan kategori pengendalian inflasi di tahun anggaran 2023.***