Loading...

Tutup Tahun 2024, Ini Pesan Kementerian Dalam Negeri dalam Rakor Pengendalian Inflasi

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 30 Desember 2024 447 kali dilihat
Bagikan:
NotFound
elang berakhirnya tahun 2024, Kementerian dalam Negeri kembali melaksanakan rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama dengan seluruh pemerintah daerah di tingkat provinsi kabupaten dan kota. 
Dalam kegiatan yang berlangsung pada hari Senin 30 Desember 2024, Pemerintah Kota Cimahi turut hadir dalam kegiatan rutin mingguan yang membahas mengenai perkembangan inflasi di seluruh daerah yang ada di Indonesia. 

Rapat yang dipimpin oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian dalam Negeri Tomsi Tohir menekankan bahwa pengendalian inflasi sangat berkaitan erat dengan realisasi pendapatan Daerah agar mampu menopang pengendalian inflasi yang terjadi.
Dalam sambutannya, Tomsi Tohir menyoroti pentingnya realisasi pendapatan daerah sebagai modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan tahun depan.
"Saya ingin mengingatkan bahwa realisasi pendapatan daerah sangat krusial. Kita dapat melihat beberapa daerah yang mampu merealisasikan pendapatan bahkan melampaui target, seperti Bali yang mencapai 109,57 persen, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Namun, ada juga provinsi yang jauh dari target, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah," Ujar Tomsi.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengelola pendapatan dan belanja daerah, agar mampu menopang pengendalian inflasi yang efektif. Menurut Tomsi, ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja dapat memengaruhi stabilitas ekonomi di daerah masing-masing.
Sementara Deputi Bidang Statistik dan Jasa, Pudji Ismartini, turut memberikan pemaparan terkait perkembangan inflasi menjelang akhir tahun 2024. Dalam pemaparannya, Pudji menyampaikan bahwa secara nasional, inflasi year-on-year mengalami peningkatan pada Desember. Ia menyoroti kenaikan harga sejumlah komoditas, seperti bawang putih, cabai merah, dan telur ayam ras.
"Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih meningkat menjadi 249 kabupaten/kota, sementara cabai merah mencapai 270 kabupaten/kota. Kenaikan harga cabai merah, misalnya, pada minggu keempat Desember 2024 tercatat naik 14,33 persen dibandingkan bulan November, dan ini terjadi di 75 persen wilayah Indonesia," ungkap Pudji.
Ia juga menyoroti disparitas harga cabai merah di Pulau Sumatera, di mana harga tertinggi tercatat di Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp91.944 per kilogram, sedangkan harga terendah ada di Kabupaten Tulang Bawang sebesar Rp15.722 per kilogram. Pudji mengimbau pemerintah daerah untuk terus memantau pergerakan harga komoditas ini dan memastikan stabilitas harga bagi masyarakat.
Komoditas minyak goreng juga menjadi perhatian khusus dalam rapat ini. Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah untuk memastikan harga minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter.
"Tolong cek dengan teliti distributor kedua (D2) di kabupaten/kota masing-masing. Jika ada distributor yang menjual di atas Rp15.700, laporkan. Kami bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri sudah berkomitmen, jika ditemukan pelanggaran, izin distributor tersebut akan dicabut," tegas Tomsi.
Pemerintah Kota Cimahi senantiasa berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat dalam upaya kolaborasi pengendalian inflasi yang terjadi di daerah, hal ini sejalan dengan visi misi dari presiden untuk menjaga kestabilan ekonomi dan juga mendorong stimulus iklim investasi yang sehat.