Loading...

Pemkot Cimahi Alokasikan Dana 52 Miliar Untuk Infrastruktur

Administrator 28 Mei 2012 734 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Bedah Buku

Pada tahun anggaran 2012, Pemerintah Kota Cimahi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52 miliar untuk perbaikan infrastruktur dan penunjang kota Anggaran tersebut di antaranya akan digunakan untuk perbaikan jalan, drainase, penataan perumahan, dan permukiman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cimahi, Ison Suhud menjelaskan, untuk membuat Kota Cimahi menjadi nyaman, dana sebesar itu sebenarnya belumlah ideal. "Anggaran untuk infrastruktur dan penunjang kota lainnya di tahun 2012 ini jauh dari kata ideal. Meski demikian, kami akan berusaha untuk mengoptimalkannya," ujarnya.

Disebutkannya, untuk perbaikan jalan pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp 20 miliar. Sementara keseluruhan panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Cimahi mencapai 118 kilometer.

 

"Dengan anggaran tersebut hanya cukup untuk perbaikan sekitar 28 persennya saja. Perbaikan meliputi 2 persen yang kondisinya rusak berat, 17 persen rusak sedang, dan 9 persen rusak ringan," beber Ison.

Dikatakannya, dalam perbaikan itu pihaknya tetap akan memprioritaskan betonisasi agar jalan lebih tahan lama. Meskipun diakuinya biaya yang dikeluarkan nilainya lima kali lipat dari menggunakan aspal, namun jalan beton tidak perlu diperbaiki setiap tahun. "Investasinya memang lebih mahal, tapi keuntungannya tak perlu memeliharanya tiap tahun karena daya tahannya bisa lebih dari lima tahun," jelas Ison.

Selain jalan, Pemkot Cimahi pun akan terus melakukan perbaikan pada drainase. Disebutkannya, perbaikan drainase menjadi program prioritas dalam perbaikan insfrastruktur tahun ini. Ison menjelaskan pihaknya pun akan menata kawasan perumahan dan permukiman dengan perbaikan jalan-jalan lingkungan dan drainasenya. Tidak cuma itu, program bedah rumah pun tetap dilanjutkan bagi 150 unit rumah tidak layak huni dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih.

"Kami pun akan melakukan penataan terhadap wilayah utara yang merupakan wilayah konversi. Diharapkan dengan adanya penataan di wilayah yang masuk ke dalam Kawasan Bandung Utara (KBU) itu, Kota Cimahi akan tetap terpelihara," tandasnya. (Dhany/Bag. Humas Pemkot Cimahi)