CIMAHI - Satpol PP Kota Cimahi mengingatkan para pengelola minimarket mewaspadai adanya oknum yang mengatasnamakan personilnya untuk meminta uang agar terhindar dari penyegelan.
Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Aris Permono menyatakan, setelah pihaknya mengancam akan melakukan penyegelan kepada minimarket yang tak berijin. Ada pihak-pihak yang menjual Satpol PP untuk mengeruk keuntungan diri sendiri.
"Kami himbau jangan percaya oleh pihak yang mengatasnamakan Pol PP dengan modus meminta sejumlah uang agar minimarket tidak disegel. Yang pasti, yang melanggar akan ditindak, "kata Aris, kepada pewarta, Senin (28/9).
Aris menjamin, tidak pernah menginstruksikan anak buahnya untuk melakukan tindakan pemerasan dengan modus apapun. Agar terhindar dari penipuan, pihaknya meminta pengelola minimarket agar mengklarifikasinya terlebih dahulu.
Lebih lanjut dirinya kembali menegaskan bahwa saat ini ada 60 minimarket dari 124 minimarket ilegal dan menyalahi aturan. Satpol PP pun mengancam menyegel minimarket tersebut jika membandel tidak mengurus perizinan.
Selain mencari data minimarket tidak berizin, pihaknya pun berkoordinasi dengan DPRD dan Diskopindagtan Cimahi untuk melakukan tindakan penertiban.
"Kita mendapat dukungan dari dewan untuk melakukan tindakan tegas pada pengelola minimarket. Bukan hanya pembinaan, tapi termasuk menyegel dan menutup minimarket yang menyalahi aturan Perda Kota Cimahi, " katanya.