CIMAHI - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi optimistis peningkatan penerimaan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD-Perubahan sebesar 3% akan terpenuhi.
Sekretaris Dispenda Kota Cimahi Dadan Darmawan mengatakan, target penerimaannya PAD pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp1,138 triliun menjadi Rp1,174 triliun. Dengan sisa waktu tiga dirinya yakin bisa tercapai.
"Saat ini rata-rata raihan pajak daerah Cimahi hingga September 2015 sudah diatas 100% diantaranya Pajak Penerangan Jalan, Parkir, Hiburan, Resto dan Hotel. Yang lainnya sudah diatas 75%," katanya, kepada pewarta, Kamis (8/10).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini pihaknya belum berencana melakukan tindakan lebih keras terhadap wajib pajak nakal yang ada di Kota Cimahi. Pasalnya, ketika sudah diberikan Surat Peringatan kedua pun mereka langsung merespon.
Sejauh ini pihaknya masih mengandalkan pola teguran dalam menindak para WP nakal. Dengan demikian, pihaknya belum berencana melakukan penindakan secara masif.
"Kalau ada pemilik restoran dan kafe yang nakal biasanya kami beri peringatan sampai dua kali peringatan. Tapi, di peringatan kedua itu mereka langsung merespon. Jadi, memang kami belum sempat melakukan langkah berikutnya," ujarnya.
Tak jauh berbeda juga dilakukan bagi wajib pajak reklame. Mereka yang ketahuan belum bayar langsung dilakukan tindakan penertiban dengan cara menurunkan reklamenya. Terlebih pencapaian pajak yang dilakukan Dispenda, diklaimnya sudah memuaskan.
Sedangkan saat disinggung mengenai penggunaan tapping box sebagai instrumen untuk memastikan pajak yang diterima sesuai dengan pendapatan yang diperoleh oleh para pemilik restoran, Dadan mengakui, Cimahi masih mengandalkan cara konvensional laporan day by day (harian).
"Kami mencatat laporan keuangan harian wajib pajak. Kemudian laporan itu di penerimaan pun dianalisa logis atau tidaknya. Kalau tidak logis, checker akan turun langsung," ujarnya. (ha)