CIMAHI - Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Cimahi tak sependapat apabila struktur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) harus ditambah hingga tingkat kecamatan seperti yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri saat mengomentari terjadinya pengrusakan rumah ibadah di Aceh Singkil dua hari yang lalu.
Kepala Kesbang Kota Cimahi Totong Solehudin mengatakan, ketika di lapangan pihaknya dalam menjalan kerja haruslah patuh pada pimpinan dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Akan tetapi, bila menggunakan pendekatan fungsional, selama yang ada ini masih berjalan, maka penambahan struktur FKUB tidak perlu dilakukan di Cimahi.
"Logikanya, tidak aman kerukunan umat beragama di sebuah daerah bukan karena tidak ada struktur di tingkat kecamatan. Karena tidak ada jaminan juga, kalau ada strukturnya bisa aman. Buktinya, di Cimahi kerukunan masih terjalin dengan baik," katanya, kepada pewarta di Cimahi, Kamis (15/10/2015).
Totong mengaku bersyukur sejak Cimahi berdiri hingga saat ini, seluruh umat beragama yang ada bisa hidup berdampingan dan penuh toleransi. Salah satu penyebabnya karena, FKUB di Cimahi berjalan dengan baik.
FKUB bukan sekadar nama. Bahkan, organisasi yang menjadi tempat berkumpulnya seluruh perwakilan umat beragama yang diakui negara itu setiap bulan memiliki agenda pertemuan untuk bertatap muka.
"FKUB ini organisasi yang mengandalkan sistem ketokohan. Tokoh yang ada di dalamnya merupakan seseorang yang menjadi panutan masing-masing umat beragama," ucapnya.
Lebih lanjut Totong mengungkapkan, saat ini jumlah warga non muslim mencapai 15% dari total warga Cimahi mencapai 600.000 jiwa. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang hanya 5%.
"Jumlah non muslim bertambah karena Cimahi merupakan daerah industri dan terdapat pusat pelatihan tentara. Sehingga, dari berbagai suku dan agama bisa masuk ke sini," paparnya. (ha)