CIMAHI - Dinas Perhubungan Kota Cimahi merazia puluhan kendaraan roda dua dan empat di Jalan Amir Machmud pada Senin (19/10) siang. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum lalu lintas.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Cimahi, Iwan Ridwan menuturkan, pemilik kendaraan yang dibidik dari operasi ini adalah mereka yang tidak memiliki surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainnya. Bukan hanya kendaraan pribadi, tapi juga angkutan umum, kendaraan angkutan barang dan kendaraan pribadipun tidak luput dalam pemeriksaan.
"Angkutan umum dan mobil angkutan lainnya adalah mengenai kepemilikan surat-surat izin trayek maupun KIR," katanya, kepada pewarta.
Berdasarkan hasil temuannya masih ada sejumlah pelanggaran kendaraan yang izin trayek dan KIRnya habis. Tapi, bila dibandingkan bulan-bulan sebelumnya sudah terjadi penurunan dari sebelumnya 80 kendaraan yang terjaring, sekarang turun 50%.
Untuk surat-surat izin trayek atau KIR, tambah Iwan, merupakan tanggungjawab pengusaha. Karenanya dia meminta pengusaha angkutan untuk mentaati perizinan dan lainnya.
"Kalau sopir cuma pekerja lapangan atau pesuruhnya, untuk surat-surat tanggungjawab pengusahannya," jelasnya.
Kanit Dikyasa Polres Cimahi, Iptu Fiekry menambahkan, razia yang dilakukan aparat kepolisian saat ini menyaasar pengendara masih dibawah umur yang dalam hal ini adalah para pelajar yang menggunakan sepeda motor saat pergi ke sekolahnya.
"Masih banyak yang dibawah umur. Harusnya para orangtua tidak membiarkannya membawa motor. Ini kan membahayakan," ujarnya.(ha)