CIMAHI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Muhammad Yani akan
menerapkan pola manajemen risiko dalam pelaksanaan program di lingkungan
Satuan Kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Dengan cara seperti itu,
kegagalan perwujudan program bisa dihindari.
Menurutnya,
manajemen risiko perlu dilakukan agar para birokrat di Kota Cimahi
tidak salah dalam mengejawantahkan setiap gagasan pimpinan dalam hal ini
walikota yang notabene merupakan jabatan politis.
"Karena
walikota itu politis, maka birokratlah yang harus bisa menerjemahkannya
agar pelaksanaan program itu sesuai keinginan walikota dengan cara
memikirkan ide gagasan, anggaran dan cara pelaksanaan," katanya, kepada
pewarta, Rabu (13/1).
Dengan pola itu pula,
maka berbagai kesalahan bisa dihindari. Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) menjadi gerbongnya dengan memetakan dan membuat catatan
agar SKPD yang bersangkutan tidak keliru dalam menjalankan visi dan
misi walikota.
Apabila pengendalian internal
efektif, seluruh manajemen dan pimpinan SKPD akan dapat memastikan dan
menjamin bahwa organisasi akan sukses dalam mencapai sasaran dan
tujuannya. Manajemen risiko menjadi dasar audit risiko organisasi, untuk
memastikan pengendalian internal sudah baik atau masih buruk untuk
kemudian ditindaklanjuti.
Dengan penerapan
manajemen risiko pada organisasi lembaga pemerintah dapat diharapkan
bahwa pada akhirnya BPK akan member opini wajar tanpa syarat terhadap
laporan keuangan RI.