CIMAHI - Walikota Cimahi Atty Suharti mengingatkan para pelaku
pelaku usaha jasa dan konstruksi yang melaksanakan proyek pembangunan
dari dana APBD Pemerintah Kota Cimahi agar segera para pekerjanya ke
dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya,
para pengusaha jasa konstruksi perlu memahami pentingnya penjaminan
melalui skema BPJS Ketenagakerjaan terhadap seluruh SDM yang
dipekerjakannya. Hal ini menyangkut perlindungan tenaga kerjanya.
"Apalagi,
risiko kecelakaan kerja di sektor jasa konstruksi itu lebih tinggi
dibandingkan sektor-sektor lainnya," katanya, kepada pewarta, Minggu
(31/1).
Dengan menjadi peserta BPJS
Ketenagakerjaan, beban pengusaha dan pekerja akan bisa diminimalisir
untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila terjadi
risiko, minimal keluarga dari pekerjanya bisa terbantu untuk berupaya
bangkit kembalia.
Menurutnya, BPJS
Ketenegakerjaan sudah menjadi mitra Pemerintah Kota Cimahi sejak dahulu
bernama PT Jamsostek (Persero) dalam memberikan penjaminan terhadap
tenaga kerja di Cimahi.
"Jangan dilupakan untuk
terus berkoordinasi dengan dinas terkait baik masalah pemotongan iuran
jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian maupun masalah
manfaatnya," katanya. (ha)