Loading...

Walikota Ingatkan Pelaku Jasa Konstruksi

Administrator 01 Februari 2016 193 kali dilihat
Bagikan:
Walikota Ingatkan Pelaku Jasa Konstruksi
CIMAHI - Walikota Cimahi Atty Suharti mengingatkan para pelaku pelaku usaha jasa dan konstruksi yang melaksanakan proyek pembangunan dari dana APBD Pemerintah Kota Cimahi agar segera para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, para pengusaha jasa konstruksi perlu memahami pentingnya penjaminan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan terhadap seluruh SDM yang dipekerjakannya. Hal ini menyangkut perlindungan tenaga kerjanya.

"Apalagi, risiko kecelakaan kerja di sektor jasa konstruksi itu lebih tinggi dibandingkan sektor-sektor lainnya," katanya, kepada pewarta, Minggu (31/1).

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, beban pengusaha dan pekerja akan bisa diminimalisir untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila terjadi risiko, minimal keluarga dari pekerjanya bisa terbantu untuk berupaya bangkit kembalia.

Menurutnya, BPJS Ketenegakerjaan sudah menjadi mitra Pemerintah Kota Cimahi sejak dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) dalam memberikan penjaminan terhadap tenaga kerja di Cimahi.

"Jangan dilupakan untuk terus berkoordinasi dengan dinas terkait baik masalah pemotongan iuran jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian maupun masalah manfaatnya," katanya. (ha)