Loading...

Peritel Diingatkan Soal Dana Kantong Plastik

Administrator 23 Februari 2016 215 kali dilihat
Bagikan:
Peritel Diingatkan Soal Dana Kantong Plastik
CIMAHI - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi mengingatkan kepada peritel untuk tidak memanfaatkan uang dari kantong plastik berbayar dari masyarakat untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. 

Kepala KLH Kota Cimahi M Ronny mengatakan, untuk pemeliharaan lingkungan dan kegiatan kebersihan di lingkungan masyarakat yang disalurkan lewat Corporate Social Responsibility (CSR).

"Kalau kota lain mengitung sendiri, baru dilaporkan kepada pemerintah mengenai berapa banyak kantong yang dipakai dan digunakan konsumennya," katanya, kepada pewarta, Selasa (23/2/2016).

Sejauh ini, dirinya tidak tahu mengenai kutipan plastik berbayar yang mulai diberlakukan ritel yang ada di Cimahi sekalipun kota ini belum mengikuti kebijakan tersebut. Untuk itu, dirinya bersama Dinas Kebersihan dan Satpol PP Kota cimahi akan meminta konfirmasi langsung ke peritel tersebut.

Dirinya menduga, karena kantor pusat peritel di Cimahi ada di Bandung sehingga mereka memberikan instruksi kepada outletnya yang tersebar di seluruh daerah agar menerapkan kebijakan yang sama.

Terkait program untuk mengurangi sampah plastik tersebut, saat ini Pemkot Cimahi baru tahap sosialisasi. Pasalnya, ada kutipan uang dari masyarakat yang tidak termasuk dalam retribusi atau nomenklaturnya yang belum jelas. 

"Payung hukumnya apa? karena peraturan menterinya juga belum turun. Maka, ketika kita menerapkan ini payung hukumya apa dan belum jelas," ucapnya. (ha)