CIMAHI - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi mengingatkan
kepada peritel untuk tidak memanfaatkan uang dari kantong plastik
berbayar dari masyarakat untuk meningkatkan keuntungan perusahaan.
Kepala
KLH Kota Cimahi M Ronny mengatakan, untuk pemeliharaan lingkungan dan
kegiatan kebersihan di lingkungan masyarakat yang disalurkan lewat
Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kalau
kota lain mengitung sendiri, baru dilaporkan kepada pemerintah mengenai
berapa banyak kantong yang dipakai dan digunakan konsumennya," katanya,
kepada pewarta, Selasa (23/2/2016).
Sejauh ini,
dirinya tidak tahu mengenai kutipan plastik berbayar yang mulai
diberlakukan ritel yang ada di Cimahi sekalipun kota ini belum mengikuti
kebijakan tersebut. Untuk itu, dirinya bersama Dinas Kebersihan dan
Satpol PP Kota cimahi akan meminta konfirmasi langsung ke peritel
tersebut.
Dirinya menduga, karena kantor pusat
peritel di Cimahi ada di Bandung sehingga mereka memberikan instruksi
kepada outletnya yang tersebar di seluruh daerah agar menerapkan
kebijakan yang sama.
Terkait program untuk
mengurangi sampah plastik tersebut, saat ini Pemkot Cimahi baru tahap
sosialisasi. Pasalnya, ada kutipan uang dari masyarakat yang tidak
termasuk dalam retribusi atau nomenklaturnya yang belum jelas.
"Payung
hukumnya apa? karena peraturan menterinya juga belum turun. Maka,
ketika kita menerapkan ini payung hukumya apa dan belum jelas," ucapnya. (ha)