Cimahi & Bandung Barat Serius Perangi Narkoba
Administrator
15 September 2016
164 kali dilihat
CIMAHI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menyatakan
penyalahguna narkotika di Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat semakin
mengkhawatirkan. Tindak penyalahgunaan narkoba di Kota Cimahi berada di
urutan atas dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang tertinggi di Jawa
Barat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi Odang Mashar
menyatakan, data dari kepolisian, kasus narkoba di wilayah hukum Polres
Cimahi itu yang kedua tertinggi setelah Polrestabes Bandung.
"Penyalahgunaan
narkoba di Cimahi ini cukup tinggi juga. Terakhir, jajaran Satnarkoba
Polres Cimahi mengamankan seorang tersangka pemakai dan pengedar ganja
pada akhir pekan lalu," kata di Pandiga Educreation Sport, Jalan
Sirnarasa, Selasa (13/9).
Di Cimahi dan Kab Bandung Barat dalam
setahun terdapat 536 orang pencandu narkoba yang direhabilitasi oleh
BNN. Dari jumlah itu, pencandu narkoba yang warga Cimahi itu sekitar
20%, selebihnya warga KBB.
Menurut dia, pencandu narkoba di
Cimahi masih cukup banyak, namun sepanjang 2016 ini BNN Cimahi baru
merehabilitasi 13 orang pencandu karena keterbatasan anggaran. Selain
itu, kata dia, BNN di bawah kepemimpinan Budi Waseso memiliki kebijakan
yang berbeda.
Pencandu narkoba kini harus berinisiatif untuk
merehabilitasi dirinya, tak seperti tahun lalu yang dijangkau oleh
petugas BNN. Dari mayoritas usia produktif yang terjangkit penyalahguna
narkotika, ada juga yang berasal dari kalangan pelajar ata sekolah.
Dikatakan
Odang, meski kebanyakan penyalahgun narkotika awalnya hanya menggunakan
obat-obatan adiktif, namun tidak menutup kemungkinan akan berlanjut ke
jenis obat yang lebih berhaya.
"Tahun lalu kan kami ditarget
untuk merehabilitasi 500 orang. Sekarang ini kami mengajukan berapa
orang buat direhabilitasi, tapi yang benar-benar memerlukannya. Soalnya,
kami juga harus melihat anggarannya. Pagu kami buat rehabilitasi itu
Rp90 juta untuk tiga bulan," pungkasnya.