Loading...

Satpol PP Akan Terus Turunkan Spanduk Politik

Administrator 19 September 2016 137 kali dilihat
Bagikan:
Satpol PP Akan Terus Turunkan Spanduk Politik
CIMAHI - Satpol PP Kota Cimahi menegaskan hingga jadwal resmi kampanye tiba 25 Oktober, pihaknya akan terus melakukan penertiban spanduk atau tempelan lainnya yang sudah menyalahi aturan. Pasalnya, pemasangan spanduk atau alat propaganda politik telah melanggar Perda K3.

Kepala Satpol PP Kota Cimahi Dadan Darmawan mengatakan, spanduk yang tertempel saat ini, khususnya bentuk promosi diri sudah semakin tak terkendali. Pasalnya, hampir di setiap sudut, seperti di pohon-pohon atau tiang listrik hampir semuanya sudah ditempeli.

Untuk itu, pihanya tidak akan berhenti hari ini saja dalam melakukan penertiban. Selanjutnya, pihaknya akan menyisir seluruh area untuk melakukan penertiban.

"Kami tidak akan berhenti. Jadi, saya sudah tugaskan, pada saat patroli begitu dia menemukan langsung turunkan,"katanya, kepada pewarta, Selasa (20/9).

Apabila ada calon atau tim yang protes terkait penertiban ini, dirinya mempersilahkan untuk datang langsung ke kantor Satpol PP Kota Cimahi.

Dadan berharap seluruh calon atau yang lainnya bisa memaklumi dan memahami mengenai penertiban ini. Sebab, apa yang sudah tertempel sudah semakin banyak dan tidak sesuai aturan atau Perda.

"Saya mohon maaf ke para perorangan kami tertibkan dulu karena sudah tidak tekendali, mereka sudah masang ditempat bukan semestinya," ujarnya.

Dikatakannya, penertiban yang dilakukan hari ini juga didasari atas keluhan masyarakat yang menilai bahwa spanduk atau tempelan lainnya sudah mengganggu ketertiban umum.

"Ini respon kita terhadap keluhan masyarkat yang melihat, ko makin semrawut, makin banyak yang memaang poster-poster tidakk pada tempatnya," pungkasnya.