Loading...

Hasil Verifikasi Wajib Pajak Tingkatkan Penerimaan PBB

Administrator 20 September 2016 137 kali dilihat
Bagikan:
Hasil Verifikasi Wajib Pajak Tingkatkan Penerimaan PBB
CIMAHI - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Cimahi memprediksi akan ada penerimaan PBB hingga mencapai Rp600 juta dari hasil verifikasi dan penghapusan Wajib Pajak (WP) di empat kelurahan di Cimahi beberapa waktu lalu.

Sekretaris Dispenda Kota Cimahi Yunita R Widiana menyatakan, tidak menutup kemungkinan pendapatan yang diterima akan lebih besar terlebih pihaknya akan membangun sistem verifikasi sebelum WP melakukan pembayaran.

Selain itu, saat ini pihaknya pun telah mempunyai sistem Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) online bekerjasama dengan notaris dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta PBB monitoring untuk mengetahui tunggakan.

"Hingga awal triwulan III-2016, realisasi penerimaan seluruh jenis pajak yang kami terima sudah mencapai 70% dari target yg diminta," katanya, kepada pewarta, Selasa (20/9).

Lebih lanjut dirinya, mengaku telah menghapus 2.000 Wajib Pajak (WP) melalui Surat Keputusan Walikota mengenai verifikasi dan simulasi WP.

Pada triwulan I-2016 pihaknya telah melakukan pemutakhiran data subjek dan objek pajak di empat kelurahan yakni Cipageran, Karang Mekar, Cigugur Tengah serta Kelurahan Padasuka.

"Hasilnya, setelah melalui verifikasi dan simulasi kami telah menghapuskan 2.000 WP," katanya, pungkasnya.