Loading...

Pemkot Cimahi Masih Terkendala Pendataan Aset

Administrator 25 September 2016 113 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Masih Terkendala Pendataan Aset
Pemerintah Kota Cimahi walaupun sudah 15 tahun menjadi daerah otonom, masih belum selesai melakukan pendataan aset daerah. Aset yang tersebar dan tidak adanya legal formal sejumlah aset menjadi kendala bagi Pemkot Cimahi dalam melakukan pendataan.

"Pendataan aset ini memang harus dilakukan karena memang masih tersebar aset-asetnya. Jadi, dengan terdatanya, terdokumentasikannya, dan teradministrasikannya secara baik, kami jadi tahu di mana saja lokasinya," kata Asisten Pemerintahan Kota Cimahi Maria Fitriani, di Jalan Sangkuriang, belum lama ini.

Maria mengaku belum tahu berapa banyak aset Pemkot Cimahi yang telah terdata. Menurut dia, banyak aset yang sudah lama dibiarkan sehingga menyulitkan pemkot dalam mendata.

"Asetnya menyebar di mana-mana. Ini memang harus kami kumpulkan satu per satu, karena memang ternyata tidak mudah juga mengumpulkan aset-aset yang sudah cukup lama dibiarkan. Misalnya, aset yang sekarang sudah digunakan masyarakat puluhan tahun. Ini juga menjadi permasalahan bagi kami," tuturnya.

Menurut dia, pendataan aset tidak bisa dilakukan dilakukan dengan cepat karena terdapat sejumlah prosedur yang harus ditempuh. "Prosesnya tidak bisa cepat karena mulai dari surat-surat sampai aturannya harus ditertibkan," ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi Hella Harerani beberapa waktu lalu menyebutkan, Pemkot Cimahi memiliki sekitar 500 aset dan baru sekitar setengahnya yang bersertifikat. Mayoritas aset yang dimiliki pemkot berupa jalan,dan selebihnya berupa tanah kosong atau tanah yang sudah ada bangunannya.

Kendala yang menyulitkan Pemkot dalam menyertifikatkan aset tersebut, di antaranya, ialah fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang yang belum diserahterimakan kepada pemkot. "Mungkin dulunya tidak diproses sampai kelengkapan administrasi, sampai jadi sertifikat, sehingga sampai sekarang mentok di Badan Pertahanan Nasional karena belum ada berita acara berupa serah terima dari pengembang ke Pemkot Cimahi," tuturnya