CIMAHI - Seluruh guru yang berada dibawah kewenangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi diminta agar bersikap netral saat Pemilihan Walikota (Pilwalkot) nanti.
Kepala Disdikpora Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menyatakan, sesuai dengan aturan yang ada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memang harus netral saat pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah Cimahi yang berlangsung pada 15 Februari 2017.
"Seluruh PNS, termasuk guru, sudah ada aturannya. Kalau terlibat, tentu akan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, "katanya, kepada pewarta, Minggu (30/10).
Diakuinya, saat pesta demokrasi akan berlangsung netralitas guru dan ASN seringkali menjadi bahan perbincangan terutama mereka yang mengajar di SMA/SMK. Menurutnya, anggapan tersebut sangat wajar, karena guru membina pelajar yang kebanyakan merupakan pemilih pemula.
Akan tetapi, selama ini pihaknya belum menerima bukti atau laporan adanya guru tidak netral dalam Pilkada, yang condong mengarahkan dukungan ke calon tertentu seperti mengkampanyekan petahana kepada peserta didik yang diajarnya.
"Kalau ada guru yang secara pribadi punya kecendrung untuk memilih pasangan tertentu itu wajar juga,"katanya.
Kewajaran guru yang secara pribadi mendukung calon dari petahana dengan memilihnya kembali saat pencoblosan dikarenakan beberapa alasan, salah satunya adalah kebijakan kesejahteraan guru yang dikeluarkan selama petahana memimpin daerah.
Selain itu, secara langsung walikota juga yang selama ini menjadi penanggung jawab pembinaan terhadap guru, selain Disdikpora.