CIMAHI- Wakil Walikota Cimahi Sudiarto, menerima tim penilai Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat bkpp wilayah IV provinsi Jawa Barat.yang diketuai oleh Teddy Hidayat, Bertempat di Aula Gedung A, Komp. Perkantoran Pemkot Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah. Selasa (01/11/1).
Sudiarto mengatakan partisipasi Kota Cimahi dalam lomba sekolah sehat bukan semata-mata mengejar prestasi kota atau membawa namaJawa Barat di nasional, tetapi juga karena tanggung jawab kepada para siswa sekolah khususnya dan masyarakat pada umumnya.
“Salah satu modal pembangunan nasional adalah sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas baik secara fisik, mental, dan sosial serta mempunyai produktivitas yang optimal. untuk itu diperlukan upaya-upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan secara terus menerus dimulai dari sejak dalam kandungan, usia balita, usia sekolah, sampai usia lanjut. anak usia sekolah diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun di rumah masing-masing. dan diharapkan terwujud lingkungan sekolah sehat yang bersih, siswa dan siswi yang sehat, cerdas dan peduli lingkungan serta berdaya saing demi kemajuan bangsa negara dan agama menjadi penerus yang unggul,” ujarnya
Sudiarto menuurkan dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan disebutkan bahwa sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara harmonis dan setinggi-tingginya menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
“Sebagai implementasi undang-undang tersebut, di indonesia upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan dilakukan melalui penerapan promosi kesehatan di sekolah sejak WHO (World Health Organization) pada tahun 2000 menerapkan konsep health promoting shcool atau sekolah yang mempromosikan kesehatan. konsep ini sejalan dengan pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sesuai dengan keputusan bersama mendiknas, menkes, menteri agama dan mendagri tentang pembinaan dan pengembangan uks serta keputusan gubernur jawa barat tentang tim pembina UKS, maka Kota Cimahi telah menerbitkan SK Walikota Cimahi nomor : 451.15/kep.131-kesra/2007 tentang pembentukan tim pembina uks yang selanjutnya diperbaharui dengan SK Walikota Cimahi Nomor : 441/kep.52a-kesra/2009, sesuai dengan perubahan sopd di lingkungan Kota Cimahi,” Ungkapnya
Sudiarto menjelaskan tim pembina UKS Kota Cimahi terdiri atas unsur-unsur SOPD yang ada di pemerintah kota cimahi. karena usaha kesehatan sekolah merupakan tanggung jawab bersama semua satuan perangkat daerah yang berperan di sektor masing masing, termasuk juga dunia usaha dan institusi perguruan tinggi sehingga akhirnya sekolah sehat dapat tercipta di kota cimahi.
Selain itu pemerintah kota cimahi juga melakukan pembinaan terhadap siswa siswi sekolah lanjutan menjadi kader kesehatan remaja yang diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kelompok remaja, serta memberikan pengaruh baik terutama dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan remaja.
“Hal tersebut juga mendukung program usaha kesehatan sekolah yang dikenal dengan trias uks yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat yang sangat penting dalam mewujudkan peserta didik yang sehat dan cerdas,” katannya
Setelah diterima tim Penilai UKS langsung melakuka observasi lapangan di TK BPK Penabur Jl. Pancinan No 23 dan MAN Cimahi Jl. Kihapit Barat No. 319 Leuwigajah