CIMAHI - Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi mengingatkan para pebisnis ritel untuk tidak melupakan kewajibannya menampung produk UKM.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskopindagtan Kota Cimahi, Euis Djuliati mengatakan, sejauh ini kesadaran peritel untuk memasarkan produk UKM masih rendah. Berdasarkan sepengetahuannya, baru Transmart yang berkomitmen untuk menampung produk UKM.
Sedangkan untuk ritel-ritel lainnya, belum ada produk UMKM yang masuk. Sebab, para pelaku ritel menurut dia, memiliki ketentuan-ketentuan tertentu yang mungkin saja sulit diikuti oleh pelaku UMKM.
"Kita berupaya membantu UMKM untuk pemasarannya, mungkin ritelnya punya ketentuan sendiri," katanya, kepada pewarta, Selasa (20/12).
Agar produk UKM Cimahi bisa diterima peritel, jauh-jauh hari pihaknya telah memberikan pelatihan-pelatihan kepada UMKM agar dapat bersaing dengan produk dari luar daerah. Tapi, UKM masih terkendala permodalan dan kreativitas.
"Seperti pelatihan manajemen, pembukuan, kemasan produk, pajak, dan sebagainya. Supaya pelaku usaha termotivasi melahirkan produk yang unggulan dan berkualitas. Sudah ada, tapi kita menilai memang belum maksimal," ujarnya.
Selain itu, pelaku UKM pun bisa memanfaatkan keberadaan pusat oleh-oleh Cimahi yang terletak di Jalan Lurah, Kota Cimahi untuk memasarkan produk-produk mereka. Dengan kata lain, fasilitas di Jalan Lurah menjadi etalasi bagi seluruh produk UKM Cimahi.
Saat ini, UMKM di Kota Cimahi mencapai 8.000 lebih. 3.000 bergerak dibidang jasa, sedangkan sisanya dibidang perdagangan. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen, yang antara lain diwajibkan menjual 80% produk lokal.