CIMAHI - Pemkot Cimahi memastikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal
daerahnya tidak bekerja di sektor informal. Saat ini, jumlah TKI yang
mengadu nasib di luar negeri ada 14 orang dan mereka bekerja di sejumlah
negara Asia.
Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Kerja dan
Transmigrasi (P2KT) Disnakertransos Kota Cimahi Moch. Zaenal Mutakin
mengatakan, para TKI itu bekerja di sejumlah negara seperti Taiwan,
Singapura, Hongkong dan Malayasia yang menjadi TKI asal Indonesia.
Profesinya tidak ada yang menjadi Asisten Rumah Tangga (ART).
"Kalau hanya untuk jadi pembantu (ART) mah di sini saja," kata Zaenal kepada pewarta, Kamis (29/12).
Sementara
itu, disinggung mengenai jumlah pekerja asing yang mengais rizki di
Cimahi tercatat ada 84 orang. Mereka sudah memiliki izin resmi atau
legal.
Dikatakan Zaenal, sebelum para TKA masuk Kota Cimahi,
mereka terlebih dahulu diperiksa perihal perizinannya. Kalau semuanya
memenuhi syarat sesuai keimigrasian, maka pekerja tersebut baru boleh
bekerja di Kota Cimahi.
"Kita lihat dari visa, lihat kodenya, kalau tidak seusuai visa, kita langsung deportasi," ucapnya.
Diterangkan
Zaenal, para TKA tersebut data dari berbagai negara, seperti Jepang,
India, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, Belgia, Malayasia serta Amerika
Serikat.
"Kebanyakan Jepang dan China. Posisi kebanyakan
dibidang produksi, teknisi, desainer, marketing. Paling rendah
supervisor," pungkasnya.