Loading...

TKI Cimahi Bekerja di Sektor Formal

Administrator 29 Desember 2016 120 kali dilihat
Bagikan:
TKI Cimahi Bekerja di Sektor Formal
CIMAHI - Pemkot Cimahi memastikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal daerahnya tidak bekerja di sektor informal. Saat ini, jumlah TKI yang mengadu nasib di luar negeri ada 14 orang dan mereka bekerja di sejumlah negara Asia.

Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Kerja dan Transmigrasi (P2KT) Disnakertransos Kota Cimahi Moch. Zaenal Mutakin mengatakan, para TKI itu bekerja di sejumlah negara seperti Taiwan, Singapura, Hongkong dan Malayasia yang menjadi TKI asal Indonesia. Profesinya tidak ada yang menjadi Asisten Rumah Tangga (ART).

"Kalau hanya untuk jadi pembantu (ART) mah di sini saja," kata Zaenal kepada pewarta, Kamis (29/12).

Sementara itu, disinggung mengenai jumlah pekerja asing yang mengais rizki di Cimahi tercatat ada 84 orang. Mereka sudah memiliki izin resmi atau legal.

Dikatakan Zaenal, sebelum para TKA masuk Kota Cimahi, mereka terlebih dahulu diperiksa perihal perizinannya. Kalau semuanya memenuhi syarat sesuai keimigrasian, maka pekerja tersebut baru boleh bekerja di Kota Cimahi.

"Kita lihat dari visa, lihat kodenya, kalau tidak seusuai visa, kita langsung deportasi," ucapnya.

Diterangkan Zaenal, para TKA tersebut data dari berbagai negara, seperti Jepang, India, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, Belgia, Malayasia serta Amerika Serikat.

"Kebanyakan Jepang dan China. Posisi kebanyakan dibidang produksi, teknisi, desainer, marketing. Paling rendah supervisor," pungkasnya.