Loading...

Sudiarto Kukuhkan Unit Saber Pungli Kota Cimahi

Administrator 15 Januari 2017 89 kali dilihat
Bagikan:
Sudiarto Kukuhkan Unit Saber Pungli Kota Cimahi
CIMAHI- Wakil  Walikota Cimahi Sudiarto melakukan  pengukuhan  unit Sapu  Bersih  pungutan liar atau yang biasa disebut  Saber  Pungli Kota Cimahi,  yang bertempat di Aula Gedung A, Komp. Pemerintah Kota Cimahi, Jum’at  (13/01/2017).
Adapun Selaku Ketua  Unit Saber  Wakapolres  Cimahi Kompol M. Lukman Syarif dengan Lima bidang  yaitu Bidang Operasional, Bidang Logistik, Bidang Keuangan, Bidang Admintrasi Umum, Bidang  Data dan Informasi dan empat  Kelompok kerja (pokja) yaitu Pokja  Intelijen, Pokja Pencegahan,  Pokja Penindakan, Pokja Yustitus dan satu Kelompok Ahli.  Yang terdiri dari berbagai unsur Polres Cimahi, Kodim 0609 dan Kejaksan serta Pemerintah Daerah Kota Cimahi
Sudiarto mengatakan pembentukan satuan tugas (satgas) Saber Pungli ini berdasarkan peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 karena  praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera serta dalam upaya pemberantasan pungutan liar perlu dibentuk unit sapu bersih pungutan liar, yang telah kita laksanakan saat ini,” tegas Sudiarto.
Sudiato pun berpesan kepada para personil yang tergabung Satgas Saber Pungli untuk bekerja secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana, yang berada di lingkungan pemerintah daerah.
“Harapan kedepannya terbangunnya perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan dengan prinsip zero pungli namun tetap mengutamakan pelayanan prima dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran mayarakat menolak segala bentuk pungli dan memenuhi aturan yang berlaku,” lanjut Sudiarto
Sudiarto juga menekankan  kepada saber pungli kota cimahi untuk melaksanakan kegiatan intelejen meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dengan langkah-langkah deteksi dini, identifikasi, pemetaan serta penilaian dalam rangka memperoleh gambaran tentang pelaku dan anatomi jaringan yang dilakukan oleh aparatur negara maupun oknum lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diluar prosedur yang berlaku.
Serta melaksanakan kegiatan pencegahan melalui kampanye anti pungli kepada semua aparatur negara, kalangan akademisi.
 
“Sehingga mendapatkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas pungli, dengan cara sosialisasi, penyuluhan pelatihan dan kegiatan lain dalam upaya mencegah terjadinya praktik pungutan liar serta membangun sistem pelayanan publik untuk menghilangkan pungutan liar,” kata sudiarto
Terkait dengan kegiatan penindakan terhadap para pelaku pungli pada pelayanan publik secara tertangkap tangan baik yang dilakukan oleh aparatur negara, korporasi serta lembaga independent yang dibentuk berdasarkan undang-undang,  Sudiarto menjelaskan dapat dilakukan melakukan  kegiatan yustisi dengan menyerahkan hasil kegiatan penindakan kepada kepala daerah untuk ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi administrasi atau diserahkan kepada aparat penegak hukum setempat guna proses hukum lebih lanjut.
Sudiarto berharap kepada personil unit saber pungli yang telah dikukuhkan untuk bekerja sebaik mungkin.
“amanah yang akan dijalankan sangatlah berat karena mungkin masalah di lapangan tidaklah sederhana” tutup Sudiarto.