CIMAHI - Pemkot Cimahi akan menggunakan dua metode dalam pendampingan terhadap pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) yakni pola inkubator dan akselerator. Sebanyak 8.734 UMKM sudah memiliki izin usaha.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kota Cimahi, Rina Mulyani menjelaskan, inkubator merupakan pendampingan yang dikhususkan untuk pelaku UKM dibidang telematika dan animasi dengan kata lain untuk menumbuhkan wirausaha baru.
"Seleksi sudah dilakukan pada tahun 2016 lalu. Ada delapan kelompok UKM yang lolos selaksi untuk dilakukan pendampingan.
Untuk telematika ada 5 kelompok, untuk animasi ada 3 kelompok," katanya, kepada pewarta, Rabu (18/1).
Adapun program akselerator, itu mencakup semua klaster UKM yang ada di Kota Cimahi seperti makanan, fashion, craft dan lain-lain. Kelompok akselerator ini dikelompokan lagi sesuai kebutuhan kelompok UKM-nya itu sendiri. Pelaku UKM di Kota Cimahi terhitung banyak, sehingga tidak mungkin dilakukan pendampingan sekaligus.
Rina menyebutkan, ada 8.734 UKM yang sudah memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) baru 534 UKM.
"Berdasarkan data tahun 2016, kita punya data 534 UKM. Itu data kami peroleh dari data IUMK dan SIUP, jadi UKM yang sudah mendaftarkn usahanya," ujarnya.
Dengan kata lain, tahun ini akan difokuskan pada pendampingan. Jadi, tidak hanya sebatas pelatihan saja, melainkan ada pendampingan hingga UKM-nya mampu memiliki daya saing.