CIMAHI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi berjanji terus
mengupayakan perbaikan layanan parkir dengan cara membuat kajian
mengenai layanan parkir paripurna yang dilakukan sebuah daerah.
Kepala
Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ruswanto mengatakan,
hasil kajian tersebut diharapkan ada rekomendasi yang bida
ditindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan parkir dan juga peningkatan
PAD (Pendapatan Asli Daerah).
"Kami akan laksanakan kajian untuk
melihat potensi sesungguhnya dilapangan sehinnga dari hasil itu
rekomendasinya apa yang bisa kita laksanakan," katanya, kepada pewarta,
Minggu (19/3)
Dikatakan Ruwanto, pendapatan yang dihasilkan dari
retribusi parkir cukup potensial, tapi memang perlu penataan agar lebih
baik. Kontribusi retribusi parkir pada 2016 terhadap PAD mencapai
Rp459.800.000. Raihan tersebut melebihi target yang dicanangkan Dinas
Perhubungan Kota Cimahi.
Dikatakan dia, raihan PAD dari
retribusi parkir didapat dari sekitar 98 titik parkir on street yang
dikelola sekitar 167 juru parkir. Parkir on street ialah parkir yang
berada dibadan jalan, sedangkan parkir off street ialah parkir yang
berada di dalam dan hasilnya langsung masuk ke dalam pajak yang dikelola
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Yang off street,
kalau mereka berizin kami ambil pajak parkirnya, yang on street ke kita
(Dishub). Sekecil apapun kita kelola," ucapnya.
Mengenai tarif yang belaku untuk parkir on street Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.
Disinggung
mengenai Peraturan Daerah (Perda) mengenai retribusi parkir, terang
Ruswanto, informasinya sudah ada di Bagian Hukum Kota Cimahi.
"Katanya sudah, tapi saya juga masih menunggu dari bagian hukum," pungkasnya. (HDA)