CIMAHI - Seluruh sekolah negeri di Kota Cimahi belum bisa menerapkan konsep full day school (FDS) karena masih terhalang terbatasnya saran, prasarana dan guru. Mekanisme sekolah lima hari dalam seminggu itu itu mengharuskan siswa masuk pukul 07.00 dan berakhir pukul 16.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan, sarana dan prasarana sangat dibutuhkan untuk menunjang konsep FDS di Cimahi, agar konsep tersebut efektif dan efisien. Sekolah harus sudah siap dengan segala sesuatunya seperti kantin, sistem pembelajaran di sekolah harus sistem yang tidak membuat siswa jenuh.
Selain itu, konsep FDS masih terganjal ketersedian tenaga pendidik. Kota Cimahi defisit guru jenjang SD sebanyak 300. Keberadaan tenaga guru honorer dianggap belum bisa diberdayakan. Pasalnya, akan berdampak kepada seberapa besar sekolah harus membayar guru honorer tersebut.
Meski sekolah negeri belum bisa menerapkan FDS, secara keseluruhan Dikdik mendukung program dari Kementrian Kebudayaan dan Pendidikan tersebut. Konsep tersebut sangat positif bila diterapkan. Siswa bisa lebih terawasi dalam melakukan kegiatan.
"Orangtua jaman sekarang lebih banyak disibukkan dalam upaya pemenuhan kebutuhan keluarga sehingga dengan full day school ini, orangtua yang bekerja tidak akan terlalu khawatir dengan anaknya karena anak lebih banyak di sekolah," katanya, kepada pewarta, Rabu (16/8).
Tercatat, sudah ada 14 sekolah swasta di Kota Cimahi yang telah menerapkan FDS antara lain SD Kreatif Harapan Bangsa, SD Juara, SD Budi Luhur, SD Makedonia, SD Hikmah Teladan, SD Al Kautsar, SD Uswatun Hasanah, SD Bina Persada, SD BPK Penabur, SD Plus Nurul Aulia, SD Tridaya, SDIT Cipta Cendikia Indonesia, SDIT Nur Al Rahman, dan SD Semesta Hati.
"Untuk di Kota Cimahi ini akan diupayakan penerapannya. Namun ketika akan kita coba implementasikan tentu harus menelaah secara teknis soal bagaimana kesiapannya. Kesiapan dari sarana prasana, jumlah guru, dan hal yang lainnya," pungkasnya.