CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi akan memprioritaskan pencetakan KTP-elektronik (KTP-el) bagi warga yang melakukan pengajuan pada Oktober 2016 lalu. Hal ini disebabkan persediaan blanko yang kian menipis.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudik Disdukcapil Kota Cimahi, Ade Hidasyah mengatakan, saat ini stok blanko yang tersisa tinggal 2.000 keping dari total 18.000 keping yang diberi Kementerian Dalam Negeri pada April 2017. Agar pencetakan berjalan efektif, maka pencetakan akan menggunakan skala prioritas.
Warga yang sudah melakukan perekaman dan datanya sudah masuk dalam Print Ready Record (PRR) tentu harus diutamakan. Dengan kata lain, pencetakan mulai pekan depan akan dibatasi untuk periode Oktober 2016.
"Tapi warga tidak usah khawatir. Karena kami telah mengajukan pengadaan blanko kepada pemerintah pusat," katanya, kepada pewarta, Jumat (15/9).
Disebutkannya, total blanko yang diajukannya sebanyak 45.000 keping dari total kebutuhan sekitar 30.000 keping blanko. Diperkirakan blanko baru akan diterima pada Oktober mendatang, pasalnya pemenang lelang proyek tersebut telah ada.
Sedangkan, bagi warga yang sedang membutuhkan KTP-el, disarankan agar membuat Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara KTP-el. Suket bisa dimanfaatkan bagi warga untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti mengurus ke perbankan, imigrasi, kepolisian dan lain-lain.
"Sambil menunggu distribusi, bagi masyarakat yang memang butuh buat Suket saja," ujarnya.
Sejak September 2016, Disdukcapil Kota Cimahi tidak mencetak KTP-el, karena tidak ada distribusi blanko dari pusat.
Sekitar bulan April 2017, barulah Disdukcapil menerima blanko dari pusat. Setelah itu, pencetakan KTP-el mulai berjalan.
Sementara daftar tunggu KTP-el sejak September 2017 yang sudah PRR mencapai 20.000 ribu pemohon. Dari jumlah daftar tunggu tersebut, yang sudah tercetak hingga kini telah mencapai 16.000 keping.