CIMAHI.- Peristiwa kekerasan yang dialami warga Rohingnya Myanmar turut menjadi perhatian tokoh lintas agama di Kota Cimahi. Digelar Deklarasi Damai dalam upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa di Kota Cimahi yang berlangsung di Pendopo DPRD Kota Cimahi Jln. Djulaeha Karmita, Selasa (19/9/2017).
Acara deklarasi dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kota Cimahi Idad Sumarta. Para tokoh agama dari Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu selain membacakan deklarasi juga membubuhkan tanda tangan dukungan solidaritas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kota Cimahi.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, kegiatan ini hasil rapat Forkopinda dimana pihaknya mengkhawatirkan kerawanan yang timbul, dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Tragedi Rohingya adalah tragedi kemanusiaan.
"Sementara ada orang yang anti stabilitas bisa mendorong seolah-olah ini adalah konflik antar agama. Atas dasar itulah deklarasi antar agama menyampaikan prihatin atas tragedi kemanusiaan," bebernya.
Menurutnya tidak ada dalam agama apapun yang mengajarkan kekacauan apalagi pembunuhan, baik secara etimologis maupun sosiologis.
"Jika ada yang memanfaatkannya bisa jadi urusannya adalah ideologi, sosial, ekonomi budaya pertahanan maupun keamanaan. Kita akan jaga kalau ini (peristiwa rohingya) bukan konflik antar agama," tegasnya.
Wakil Walikota Cimahi Sudiarto mengatakan, sebagai anak bangsa harus ikut berperan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dapat diamalkan melalui hubungan yang harmonis antarumat beragama. Dan toleransi antar umat beragama harus kita junjung tinggi," katanya.
Sudiarto melanjutkan, nilai-nilai persatuan dan kesatuan yang lainnya dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya menghormati keragaman suku dan agama.
“Tidak saling mengejek dan menjelek-jelekkan salah satu suku dan agama lain. atau dengan menghargai pendapat yang berbeda-beda,” jelasnya
Sudiarto menyebutkan, perbedaan bukanlah merupakan kendala, perbedaan itu sebagai kekayaan bangsa. Perbedaan dapat kita satukan dengan semangat persatuan dan kesatuan.
“Sehingga masalah tersebut tidak berimbas kepada masyarakat kota cimahi dan berlarut-larut, sehingga menimbulkan kondisi yang tidak kondusif,” pungkasnya. (RR)**