Loading...

Operasi Penegakkan Hukum Terpadu Lalu Lintas Diharapkan Memicu Pengendara Lebih Disiplin

Administrator 24 September 2017 63 kali dilihat
Bagikan:
Operasi Penegakkan Hukum Terpadu Lalu Lintas Diharapkan Memicu Pengendara Lebih Disiplin
CIMAHI.- Puluhan pengemudi angkutan umum dan barang, serta pengemudi kendaran roda dua dan empat terjaring dalam Operasi Penegakkan Hukum Lalu Lintas yang dilakukan tim gabungan di kawasan Cilember Jalan Jenderal Amir Mahmud dan Bunderan Leuwigajah Jalan Mahar Martanegara Kota Cimahi. Kegiatan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi, Kodim 0609/Kab. Bandung dan Sub Denpom Cimahi ini langsung melakukan tilang bagi para pelanggar.
Dalam kegiatan tersebut, Dishub Kota Cimahi melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum dan barang. Personil Satlantas Polres Cimahi memeriksa kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, sedangkan pihak TNI melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik personil TNI.
Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari surat izin perusahaan angkutan (SIPA), buku KIR, surat izin trayek, SIM dan STNK. Sedangkan jenis mobil yang kena razia antara lain truk, angkot, mobil bak terbuka, motor dan mobil.
"Dalam operasi tersebut ada 45 pelanggar yang langsung dilakukan Sidang Tipiring ditempat. Untuk Penindakan oleh Aparat Kepolisian terhadap kendaraan pribadi langsung menggunakan E-Tilang," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang.
Menurutnya, dalam operasi tersebut kebanyakan yang dilanggar adalah soal surat izin trayek yang belum diperpanjang. Selain itu ada juga yang  izin trayeknya sudah kena tilang sebelumnya dan belum diperpanjang, sehingga kena tilang lagi. Ada pula yang tidak memiliki ijin trayek, dan angkot yang belum berbadan hukum.
"Dengan gelaran operasi ini diharapkan kesadaran pemilik angkutan umum untuk melengkapi surat kendaraan dan izin trayek di Cimahi meningkat. Selain itu, kedisipilinan juga terus terjaga," jelasnya. (RR)***